Suara Republik.Com
Sangatta, 19 Agustus 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur mengintensifkan patroli rutin di sejumlah ruas jalan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sangatta, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Unit Turjawali Satlantas Polres Kutim tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Haji Abdullah, SPBU STC, SPBU AP T Pranoto, serta Gang Family.
Patroli dilakukan untuk memantau kondisi arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan patroli merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sangatta.
“Patroli kami lakukan secara rutin untuk memantau arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Rezky.
Selain memantau lalu lintas, personel turut melakukan patroli keamanan menggunakan kendaraan roda empat di sejumlah SPBU. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan BBM serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami juga melakukan pemantauan di SPBU sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Patroli juga dilakukan di Jalan Haji Abdullah dengan menggunakan kendaraan roda empat serta Gang Family menggunakan kendaraan roda dua.
Pada kegiatan tersebut, personel piket Patwal turut melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan pengawasan menggunakan perangkat ETLE Handheld Mobile.
AKP Rezky menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum secara terukur sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di ruang publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.







