Suara Republik.Com
Samarinda, 5 November 2026
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltim saat menjadi narasumber dalam Dialog Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Serikat Perusahaan Pers (SPS) bertema “Transformasi Energi untuk Pembangunan dan Masa Depan Indonesia”, yang berlangsung di Ballroom Dispora Kaltim, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian Special Award SPS 2026.
Dalam paparannya yang mengusung tema “Keamanan, Kepercayaan dan Investasi: Fondasi Kaltim yang Aman, Terbuka, dan Berdaya Saing”, Kapolda menjelaskan bahwa keamanan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan tindak kejahatan, tetapi juga menjadi prasyarat utama bagi keberlangsungan aktivitas pemerintahan, perekonomian, dan pembangunan daerah.
Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta mendukung terciptanya kepastian hukum bagi para investor. Terlebih, Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Keamanan bukan hanya tugas Polri. Keamanan adalah modal bersama untuk menjaga kepercayaan, mendorong investasi, dan mengawal masa depan Kalimantan Timur,” menjadi pesan strategis Kapolda dalam paparannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan capaian penegakan hukum Polda Kaltim. Berdasarkan data Oktober 2026, tercatat 788 kejadian kejahatan dengan 308 penyelesaian perkara. Penanganan tindak pidana narkotika mencapai 147 kasus dengan 81 penyelesaian perkara.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2026 mencatat 40 kasus dengan 47 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 10.967 liter solar bersubsidi dan 26.901 liter pertalite bersubsidi.
Adapun penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 November 2026 tercatat sebanyak 103 kasus, dengan luas areal terbakar mencapai 5.291,948 hektare serta 33 tersangka, terdiri atas 31 orang perseorangan dan dua korporasi.
Kapolda turut menyoroti tantangan keamanan yang kini berkembang hingga ruang digital. Penyebaran berita bohong atau hoaks, disinformasi, penipuan daring, kejahatan siber, ujaran kebencian, dan provokasi menjadi perhatian yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dalam hal ini, Kapolda menekankan pentingnya sinergi Polri dan insan pers untuk membangun ekosistem informasi yang sehat melalui prinsip verifikasi, akurasi, edukasi, dan koreksi. Polri dan pers memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjaga keamanan, menyampaikan informasi, serta membangun kepercayaan masyarakat dengan tetap menghormati independensi media.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.