Ia juga mengimbau pengelola objek wisata menyediakan pelampung, tali penyelamat, dan petugas jaga, serta memastikan kapal wisata mematuhi standar keselamatan. Pengelola diminta mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di atas kapal. Pimpinan rombongan juga diminta mengawasi anggotanya.
“Jika terjadi kecelakaan air atau keadaan darurat, segera hubungi Polsek Dolok Pardamean atau Call Center Polri 110 yang bebas pulsa. Semakin cepat laporan, semakin besar peluang keselamatan,” tegasnya.
Polsek Dolok Pardamean memastikan akan terus siaga dan bersinergi dengan TNI, BPBD, Basarnas, dan pemerintah nagori untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (Tim)
Halaman







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.