Suararepublik.com Jakarta, 5 November 2026 – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang dikenal sebagai Agus Flores, melontarkan peringatan keras kepada seluruh anggota dan jajaran FRN di Indonesia. Ia menyoroti masih adanya anggota yang dinilai pasif, tidak menunjukkan loyalitas organisasi, bahkan tidak menjalankan fungsi pemberitaan terkait kebijakan dan kepemimpinan Kapolri.
Agus Flores menegaskan bahwa menjadi anggota FRN bukan sekadar memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), memasang atribut organisasi, atau mengaku sebagai bagian dari barisan yang mendukung Polri. Keanggotaan harus dibuktikan dengan aktivitas, tanggung jawab, serta kontribusi nyata.
Menurutnya, anggota FRN yang mengaku loyal terhadap Polri seharusnya mampu menunjukkan komitmen melalui pemberitaan yang aktif, profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta. Terlebih, pemberitaan mengenai kebijakan, arahan, serta program Kapolri perlu disampaikan kepada masyarakat secara benar agar publik memahami langkah dan upaya pembenahan institusi kepolisian.
AGUS FLORES SOROT ANGGOTA YANG TIDAK AKTIF MEMBERITAKAN KEBIJAKAN KAPOLRI
Agus Flores mempertanyakan komitmen anggota yang mengaku loyal kepada Polri, tetapi tidak menunjukkan aktivitas pemberitaan maupun kontribusi dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan Kapolri.
Baginya, loyalitas tidak cukup hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing anggota.
“Jangan hanya mengaku loyal kepada Polri dan Kapolri, tetapi ketika ada kebijakan, arahan, dan program Kapolri yang perlu diketahui masyarakat, justru tidak ada aktivitas pemberitaan. Kalau memang menjadi bagian dari FRN, tunjukkan tanggung jawab dan kontribusi nyata,” tegas Agus Flores.
Ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap Polri tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan. Kritik yang konstruktif, pengawasan, dan pemberitaan berdasarkan fakta tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
KTA KADALUWARSA TIDAK AKAN DIPERPANJANG
Agus Flores memastikan akan melakukan evaluasi terhadap keanggotaan FRN. Anggota yang tidak aktif, tidak menjalankan tanggung jawab, dan tidak memenuhi ketentuan organisasi tidak serta-merta mendapatkan perpanjangan KTA.
Ia menegaskan tidak ingin identitas FRN digunakan secara sembarangan oleh orang-orang yang tidak memiliki aktivitas maupun tanggung jawab organisasi.
DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN JADI PERHATIAN
Selain persoalan anggota pasif, Agus Flores turut menyoroti dugaan penggunaan tanda tangan atas namanya tanpa persetujuan atau kewenangan yang sah.
Ia meminta agar seluruh dokumen organisasi diperiksa dan diverifikasi. Apabila ditemukan indikasi pemalsuan tanda tangan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi dan prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, legalitas dokumen dan kewenangan pimpinan tidak boleh dipermainkan karena menyangkut kredibilitas serta kehormatan organisasi.
AGUS FLORES SIAP TURUN LANGSUNG LAKUKAN PEMBENAHAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.