Agus Flores menyatakan siap turun langsung untuk melakukan penertiban apabila masih ditemukan anggota yang menggunakan nama FRN tanpa menjalankan kewajiban organisasi.
Ia ingin seluruh jajaran pusat, DPW, dan DPC memiliki komitmen yang sama dalam menjaga nama baik FRN.
Pemberitaan mengenai Kapolri dan institusi Polri juga harus dilakukan secara profesional, tidak asal memuat informasi, serta tidak boleh menyimpang dari fakta jurnalistik.
Agus Flores menegaskan bahwa FRN harus menjadi organisasi yang memiliki anggota aktif, administrasi tertib, dan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
PESAN TEGAS KETUM FRN
Bagi Agus Flores, organisasi tidak membutuhkan anggota yang hanya ramai dalam pengakuan, tetapi tidak terlihat dalam pekerjaan. Ia menginginkan anggota yang benar-benar bergerak, memahami tanggung jawab, dan mampu menjaga marwah organisasi.
“Jangan membawa nama FRN kalau tidak mau menjalankan tanggung jawab. KTA bukan sekadar kartu identitas. Loyalitas bukan sekadar ucapan. Kalau tidak aktif, tidak memenuhi ketentuan, dan tidak bertanggung jawab, tentu akan kami evaluasi. Saya siap turun langsung membenahi FRN,” tegasnya.
Pembenahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan disiplin, soliditas, dan kredibilitas Fast Respon Counter Polri Nusantara.
FRN HARUS SOLID, ANGGOTANYA HARUS AKTIF, PEMBERITAANNYA HARUS BERTANGGUNG JAWAB, DAN LOYALITAS TERHADAP POLRI HARUS DIBUKTIKAN MELALUI KERJA NYATA, BUKAN SEKADAR PENGAKUAN. (Tim)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.