Suara Republik. Com

Sangatta, 7 November 20226

 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Teluk Kaba RT 20, Dusun Tanah Datar, Desa Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (5/11/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar lima hektare lahan.

Bhabinkamtibmas Desa Sangkima dan Teluk Singkama, Brigpol Reynaldy PM, bersama personel Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Kutai (TNK) bergerak melakukan pemadaman setelah menerima laporan masyarakat.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 12.34 Wita. Setelah mendapatkan informasi, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Polhut untuk meminta bantuan penanganan kebakaran.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Polhut. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan melaksanakan pemadaman bersama tim Taman Nasional Kutai,” ujar Bambang Eko.

Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 12.50 Wita. Sebanyak 15 personel Polhut dan satu personel Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk mengendalikan api.

Dalam penanganan tersebut, tim mengerahkan dua unit mobil pengendalian kebakaran hutan dan lahan milik Taman Nasional Kutai. Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.14 Wita.

Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih lima hektare. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.

Bambang Eko menyebutkan, berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat. Padahal, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar telah berulang kali disampaikan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang meluas dan dapat mengancam lingkungan maupun permukiman warga,” tegasnya.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Sangatta Utara bersama Bhabinkamtibmas terus meningkatkan patroli karhutla serta mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui koordinasi dengan Polhut Taman Nasional Kutai dan unsur terkait agar penanganan kebakaran dapat berlangsung cepat.

Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun yang berpotensi memicu kebakaran.

Melalui patroli dan kerja sama lintas instansi, kepolisian berharap kejadian karhutla di wilayah Kutai Timur dapat dicegah sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

 

Sumber : Humas Polres Kutim

Penulis : Aroel Mandang