MOROTAI | SuaraRepublik.com — Aliansi Rakyat Tertindas (ARIT) mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, merespons persoalan sengketa lahan yang menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi memperingati Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026). Massa menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah kekhawatiran terhadap rencana latihan militer yang melibatkan sejumlah negara asing.

Koordinator Lapangan ARIT, Nudin Amor, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari refleksi Sumpah Pemuda sekaligus upaya menyampaikan berbagai persoalan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Menurut Nudin, sengketa lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu dibahas secara terbuka. Ia juga mengingatkan potensi dampak rencana latihan militer terhadap masyarakat, khususnya petani, serta risiko konflik agraria yang berkepanjangan.

ARIT awalnya mendatangi Kantor Bupati Pulau Morotai untuk menyampaikan tuntutan. Namun, massa tidak bertemu langsung dengan kepala daerah maupun Sekretaris Daerah. Bupati tidak berada di tempat, Wakil Bupati sedang sakit, sedangkan Sekretaris Daerah berada di luar kota.

Massa sempat diterima Asisten I Setda Pulau Morotai. Namun, mereka menilai pertemuan tersebut belum cukup untuk membahas dan menyelesaikan tuntutan yang disampaikan.

Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke pertigaan depan Masjid Agung Baiturrahman. Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto turun langsung mengawal aksi dan meminta demonstran tidak menutup akses jalan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Dedi mengatakan, aspirasi massa akan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk dicatat dan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengundang dinas terkait dan perwakilan massa dalam forum dengar pendapat untuk membahas persoalan yang disampaikan.

Nudin mengatakan, aksi semula direncanakan berlangsung di Kantor Bupati dan DPRD Pulau Morotai. Namun, massa mengalihkan salah satu tujuan aksi setelah mempertimbangkan kondisi di sekitar DPRD.

ARIT terdiri atas sejumlah elemen, di antaranya GEMPAR, SMI, Sekolah Kritis, GAMHAS, serta sejumlah individu pro-demokrasi.

ARIT berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan sengketa lahan dan membuka ruang dialog bersama pihak-pihak terkait. Kejelasan penanganan diperlukan agar persoalan pertanahan tidak berlarut-larut dan masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian.