Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pulau Morotai BRIPKA Absar menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan tahapan penanganan laporan, termasuk meminta keterangan korban dan saksi serta mendalami fakta dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap karena terdapat laporan dari pihak-pihak berbeda yang memerlukan pendalaman masing-masing.

Terkait desakan agar aparat yang diduga terlibat diberi sanksi tegas, kepolisian menyatakan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan disiplin dan kode etik sesuai ketentuan serta hasil pemeriksaan.

Audiensi berakhir sekitar pukul 12.10 WIT. Massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Mapolres Pulau Morotai. Berdasarkan keterangan kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Hingga audiensi berlangsung, kepolisian menyatakan penanganan laporan masih memerlukan pendalaman. Belum ada kesimpulan mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan.