Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan pelapor dan saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, menelusuri keberadaan telepon genggam korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polda Sumut bersama Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110. (Tim)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.