Suara Republik. Com
Balikpapan, 25 Oktober 2026
Polda Kaltim memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan mengerahkan 100 personel BKO dari Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri dan Bareskrim Polri. Kesiapan personel ditandai melalui Apel Penerimaan dan Pelepasan Personel BKO yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., di halaman Mapolda Kaltim Minggu (25/10/2026)
Penambahan kekuatan ini difokuskan untuk mempercepat pemadaman kebakaran sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Rustam Mansur menyampaikan bahwa pengerahan personel tambahan merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memperkuat penanganan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Pengerahan personel ini merupakan salah satu bentuk komitmen pimpinan Polri untuk menambah kekuatan dalam rangka penanggulangan karhutla,” ujar Wakapolda.
Berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan Polda Kaltim, sebanyak 100 personel tersebut akan ditempatkan di empat wilayah hukum, yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Timur.
Di wilayah penugasan, personel BKO akan bersinergi dengan jajaran Polres setempat, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan titik api, mencegah penyebaran kebakaran, dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Selain berfokus pada upaya pemadaman, personel juga akan mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Penanganan perkara akan dilakukan melalui koordinasi dengan Polres setempat dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi atau perusahaan.
Wakapolda turut menekankan pentingnya kesiapan fisik, keselamatan, dan profesionalisme seluruh personel selama menjalankan tugas. Mengingat penugasan awal direncanakan berlangsung selama dua minggu, setiap anggota diminta menjaga kondisi kesehatan serta menjalankan tugas sesuai prosedur dan tanggung jawab masing-masing.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat harus mencerminkan peran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan. Seluruh anggota diharapkan mampu menjaga sikap, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mempertahankan nama baik institusi Polri selama bertugas.
Di sisi lain, Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara dibakar. Kondisi sejumlah wilayah yang mulai mengalami musim kemarau dan penurunan curah hujan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, sehingga kewaspadaan bersama sangat diperlukan.
Polda Kaltim menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui patroli, sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.