Gus Nabil menambahkan, kuota 2.000 peserta ini hanyalah langkah awal. Jika antusiasme kader tinggi dan kuota habis dalam waktu singkat, Pagar Nusa dan DPN Indonesia siap memperbarui MoU untuk menambah kuota hingga belasan ribu peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Nabil juga secara resmi mendaulat Dr. Faizal Hafied dan Presiden FHP Law School, Satria Utama, untuk menjadi Dewan Pakar di Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.
DUKUNGAN PENUH PBNU
Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan langsung oleh Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat. Ia menegaskan bahwa langkah Pagar Nusa dan DPN Indonesia sangat selaras dengan program prioritas PBNU tahun ini.
“Salah satu atensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun ini adalah membangun Qonun Asasi serta menguatkan hukum dan Jam’iyyah. Kita sadari betul hari ini masyarakat kita perlu literasi, advokasi, dan kesadaran hukum agar tidak terjadi penyelesaian masalah yang mengabaikan hukum atau chaos,” terang KH Ahmad Sudrajat.
Kiai Sudrajat berharap, para advokat jebolan program ini kelak tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki kedewasaan moral ala santri.
“Insyaallah, advokat yang berasal dari DPN Indonesia dan Pagar Nusa bisa memberikan advokasi yang pas dan kuat. Apalagi mereka adalah para santri yang memiliki kesadaran untuk selalu memberikan kebaikan bagi semesta (rahmatan lil alamin),” pungkasnya.
Sumber: Sekretariat Bersama DPN Indonesia & PP Pagar Nusa NU
Tanggal Terbit: 16 Oktober 2026
(red/tim)









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.