MOROTAI | Trendingmalut.com — Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2027 batal digelar. Namun, pada malam harinya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Morotai, Nana Suriyana Kharie, justru terlihat menghadiri malam puncak Morotai Festival (Morofest) 2026.

Pantauan wartawan sekitar pukul 21.13 WIT, Jumat (30/10/2026), Nana terlihat duduk santai di belakang panggung utama Morofest sambil menikmati rokok. Kehadirannya berlangsung beberapa jam setelah agenda paripurna yang dijadwalkan pukul 15.00 WIT dibatalkan.

Selain Sekwan, sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai juga terlihat menghadiri malam puncak festival tersebut. Di antaranya Suhari Lohor, Sukri Mandea, Darmin Wairo, serta beberapa anggota legislatif lainnya.

Sementara itu, agenda paripurna yang telah dijadwalkan melalui undangan resmi Nomor 005/85/DPRD-PM/IX/2026 tidak terlaksana. Rapat tersebut sedianya menjadi tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2027.

Pembatalan terjadi sekitar pukul 14.30 WIT, atau hanya 30 menit sebelum jadwal rapat dimulai. Hingga pembatalan berlangsung, belum ada penjelasan resmi dari Sekwan mengenai alasan pasti keputusan tersebut maupun kepastian jadwal pengganti.

Sebelumnya, seorang staf Sekretariat DPRD yang enggan disebutkan namanya menyebut kesibukan sejumlah pejabat karena bertepatan dengan agenda Morofest sebagai salah satu alasan yang diduga berkaitan dengan pembatalan rapat.

“Waktu paripurna bertepatan dengan Festival jadi semua masih sibuk,” ujarnya kepada wartawan.

Keterangan tersebut belum mendapat konfirmasi langsung dari Sekwan. Upaya meminta penjelasan melalui pesan WhatsApp juga belum memperoleh respons.

Keberadaan Sekwan dan sejumlah anggota DPRD di malam puncak Morofest kemudian menambah pertanyaan mengenai alasan pembatalan agenda paripurna. Apalagi, rapat tersebut berkaitan dengan pembahasan kebijakan anggaran daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kehadiran mereka dalam kegiatan festival tentu bukan persoalan. Namun, ketika agenda resmi lembaga legislatif dibatalkan tanpa penjelasan, publik berhak memperoleh kepastian mengenai pertimbangan dan pihak yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut.

Pembahasan APBD tidak semestinya kehilangan prioritas hanya karena benturan agenda. DPRD dan Sekretariat Dewan perlu memberikan penjelasan terbuka agar pembatalan rapat tidak menimbulkan kesan bahwa urusan seremonial lebih diutamakan daripada tanggung jawab kelembagaan.