Suararepublik.com Tana Toraja — Aktivitas hiburan malam di kawasan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, menjadi perhatian warga setelah suara musik dari Cafe Masagena (karaoke) disebut terdengar hingga larut malam.
Sejumlah warga mengaku terganggu karena suara musik tersebut, menurut mereka, masih terdengar pada waktu yang seharusnya digunakan untuk beristirahat.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat ditemui di kawasan Pantan, Makale, pada 6 Oktober 2026. Warga meminta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Salah seorang warga menyampaikan keluhannya dalam bahasa Toraja:
“Tabe’, tu dinas terkait mungkin bisa komi ala tindakan te Cafe Masagena (karaoke), meresakan liu kasian. Namui lamammak, noni tarruk musikna, taekta dikka na bisa mammi mammaki tu kami inde bagian Pantan Makale. Tabe’, kesalai.”
Secara substansi, warga meminta perhatian pemerintah karena mengaku mengalami gangguan akibat suara musik yang berlangsung hingga malam.
Bukan Sekadar Keluhan, Warga Minta Pemeriksaan
Persoalan yang disampaikan warga bukan dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pihak usaha telah melakukan pelanggaran.
Justru, warga meminta agar fakta tersebut diperiksa secara langsung dan objektif oleh instansi berwenang.
Beberapa hal yang dinilai perlu diverifikasi antara lain:
jam operasional kegiatan usaha;
kondisi dan tingkat kebisingan pada malam hari;
dampak suara terhadap lingkungan sekitar;
ketertiban lingkungan;
serta kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Dengan demikian, persoalan utama yang muncul bukan semata-mata mengenai keberadaan usaha hiburan, melainkan bagaimana aktivitas tersebut berjalan dan apakah pelaksanaannya tetap memperhatikan ketertiban serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Satpol PP Diminta Turun ke Lapangan
Warga berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait dapat melakukan verifikasi langsung di lokasi, khususnya pada waktu ketika keluhan mengenai suara musik tersebut terjadi.
Pemeriksaan di lapangan dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada klaim antara warga dan pihak usaha.
Jika ditemukan kondisi yang memang tidak sesuai ketentuan, penanganannya dapat dilakukan berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan tersebut telah sesuai ketentuan, maka hal tersebut juga dapat menjadi kejelasan bagi masyarakat.
detiknews Tidak Menyimpulkan Ada Pelanggaran
Penting ditegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyatakan Cafe Masagena telah melakukan pelanggaran hukum.
Informasi mengenai suara musik hingga larut malam dalam berita ini merupakan keluhan dan keterangan warga yang masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh pihak yang berwenang.
detiknews tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha melanggar ketentuan tertentu. Penilaian tersebut merupakan kewenangan instansi terkait berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen, fakta lapangan, dan peraturan yang berlaku.
Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Untuk menjaga keberimbangan, detiknews telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang berkepentingan terkait keluhan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dihubungi belum memberikan tanggapan.
detiknews tetap membuka ruang bagi pengelola Cafe Masagena maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab.
Apabila terdapat informasi yang tidak tepat, redaksi siap melakukan koreksi sesuai mekanisme jurnalistik yang berlaku.
Pertanyaan yang Menunggu Jawaban
Dengan adanya keluhan warga tersebut, beberapa hal menjadi penting untuk mendapatkan kejelasan dari instansi terkait:
Apakah jam operasional Cafe Masagena telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Apakah tingkat kebisingan dari aktivitas hiburan tersebut pernah diperiksa atau diukur?
Apakah kegiatan karaoke di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan usaha yang berlaku?
Dan, apakah keluhan masyarakat sekitar telah pernah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan, melainkan bagian dari upaya memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan pemeriksaan resmi.
Masyarakat Pantan pada akhirnya tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses pemeriksaan. Mereka meminta kepastian mengenai fakta di lapangan dan kejelasan mengenai aturan yang berlaku.
detiknews akan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan dan mengikuti perkembangan persoalan ini berdasarkan fakta, verifikasi, dan prinsip keberimbangan pemberitaan. (Tim)
Lokasi: Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.










Tinggalkan Balasan