Beritarepublikviral//PADANG,– Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Sumatera Barat resmi memiliki nahkoda baru. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) I yang digelar di Ruang Angso Duo, Pangeran Beach Hotel, Padang, Sabtu (24/10/2026), kepengurusan baru periode 2026-2031 resmi dikukuhkan.

Mevrizal, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Ketua, didampingi Yusrin Trinanda, S.IP. sebagai Sekretaris dan Ronaldo Novetrizal, S.E. sebagai Bendahara. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP ARUN Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Sumatera Barat juga menggelar Seminar Nasional mengusung tema “Penguatan Peran Organisasi dan Advokasi Hukum untuk Pembangunan Berkeadilan”.

Musda I ini menjadi momentum penting bagi ARUN Sumbar untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kapasitas advokasi hukum, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARUN, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, menegaskan bahwa ARUN hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Menurutnya, organisasi advokasi tidak cukup hanya memiliki kepengurusan atau pandai menyampaikan kritik. Ukuran keberhasilan organisasi terletak pada kemampuan membantu masyarakat memahami haknya, mendapatkan akses keadilan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara benar dan bertanggung jawab.

Bob Hasan membawakan topik “Strategi Penguatan Peran Organisasi dalam Mendorong Advokasi Hukum yang Progresif dan Berkeadilan bagi Rakyat.”

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk berkolaborasi dengan ARUN.

“Jika niat dari pengurus ARUN benar-benar demi kerakyatan yang berkeadilan, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap berjuang bersama ARUN,” ujar Vasko.

Vasko juga mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah forum berakhir, yakni bagaimana hasil musyawarah diterjemahkan menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, manifesto ARUN sejalan dengan pemikiran Presiden Prabowo Subianto yang berakar pada Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini menjadi momentum penguatan komunikasi antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menjelaskan bahwa kolaborasi yang baik antara kepolisian dan organisasi advokasi merupakan hal yang krusial.

“Kolaborasi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan organisasi advokasi sangat penting untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik,” ujar Susmelawati.