Suararepublik.com Medan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Robi Barus SE MAP pada Sabtu (17/10/2026) melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang ” Penyelenggaraan Perlindungan Anak “. Kegiatan kali ini dilaksanakan di jalan Rezeki Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah dan dihadiri oleh OPD Kota Medan.
Dalam Sosperda kali ini, banyak masyarakat yang menghadiri dan ingin melihat dari dekat serta bertatap muka dengan anggota dewan yang dikenal ramah dengan masyarakat Kota Medan itu. Tampak hadir dalam Sosperda itu OPD Kota Medan antara lain : Anas A. Siregar dari DP3PMP2KB, M. Andika SH Kasi Trantib Kecamatan Medan Petisah, Lurah Sei Kambing D Lambok, Rama Matondang Kepling XII.
Saat Sosperda itu, anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Robi Barus SE MAP mengatakan bahwa perlindungan terhadap anak sangat diperlukan, apalagi saat ini ada UU yang mengatur tentang hal itu.
Pada saat acara Sosperda itu juga Robi Barus SE MAP membagikan sejumlah masker secara simbolis kepada Rasya Al – Fatih Muzaffar dan kemudian membagikannya kepada seluruh warga masyarakat yang hadir mengikuti acara itu.
Acara Sosperda itu pun berakhir dengan lancar dan tertib serta dilakukan photo bersama. (Tim)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.