Suararepublik.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta memberikan kepastian hukum terhadap empat orang yang disebut sebagai pihak yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum, termasuk penggeledahan, pemanggilan, dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan perkara tersebut.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak KPK segera menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan perkara tersebut secara resmi kepada publik.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ketua Umum DPP GARANSI dalam orasinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah diperiksa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Sejauh ini KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap empat orang yang disebut terkait dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Kami meminta KPK segera memberikan kepastian hukum. Jika berdasarkan alat bukti yang cukup ditemukan adanya tindak pidana, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

Ia menambahkan, masyarakat tidak hanya membutuhkan proses pemeriksaan, tetapi juga kepastian mengenai tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut. Namun demikian, pihaknya menekankan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar KPK mengusut secara tuntas dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Salah satu spanduk bertuliskan:

“Sapu Bersih Koruptor di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat! KPK RI Jangan Berhenti di Pemeriksaan! Segera Tindak Lanjuti dan Tetapkan Tersangka Jika Terbukti Secara Hukum.”

Dalam orasinya, massa juga menyebut sejumlah nama yang mereka minta untuk diperiksa secara menyeluruh, di antaranya Ilhamsyah Bangun, Armanila, Supriadi, dan Muhammad Nuh.

DPP GARANSI dan AMPPUH meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami tidak ingin proses hukum berhenti hanya pada pemanggilan dan pemeriksaan. Kalau memang ditemukan bukti yang cukup, silakan ditindak sesuai hukum. Tetapi kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian,” ujarnya.

Massa juga meminta KPK menjelaskan secara transparan sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dan bagaimana status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa.

Menurut DPP GARANSI dan AMPPUH, kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menjaga marwah lembaga penegak hukum sekaligus memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian sejumlah tuntutan dan orasi secara bergantian. Massa kemudian meminta pimpinan KPK memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang mereka sampaikan.

DPP GARANSI dan AMPPUH menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dari KPK.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Yang salah harus diproses sesuai hukum, sementara pihak yang tidak terbukti harus mendapatkan kepastian hukum. Kami meminta KPK bekerja secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pemeriksaan semata,” pungkasnya. (Tim)