KUASA HUKUM OLH Desak Biro Wasidik Mabes Polri Gelar Perkara Khusus
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mendesak Kapolres Metro Jakarta Utara untuk segera menerbitkan SP2HP Lengkap dan melakukan Gelar Perkara Khusus.
“Ini ada 3 LP MANDEG tanpa kejelasan. Apalagi ada dugaan pemberian obat penenang kepada anak, ini serius, masuk Pasal 76B, 76C, 76J UU Perlindungan Anak, ancaman di atas 5 tahun. Kami minta Kapolres, Kapolda, Irwasda, Propam, Kompolnas dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengawasi 3 LP ini,” tegasnya kepada. Awak media. Di Jakarta,Selasa,13 Oktober 2026.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA berharap hak-hak korban dan kepentingan terbaik bagi anak dapat diprioritaskan sesuai amanat UU Perlindungan Anak.
Penanganan sejumlah laporan polisi yang tercantum dalam dokumen pengaduan menjadi sorotan. Persoalan kepastian status perkara, keterbukaan informasi penyidikan, hingga keluhan mengenai pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjadi hal penting yang perlu mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.
Dokumen tersebut memuat beberapa laporan polisi bertanggal 23 April 2024, 3 Juni 2024, dan 23 Juni 2025. Salah satu laporan disebut berkaitan dengan dugaan pemberian obat kepada anak di bawah umur. Namun, status resmi masing-masing laporan, perkembangan penyidikan, serta ada atau tidaknya keputusan penghentian perkara masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Transparansi Penanganan Perkara Dipertanyakan.
Dalam proses penegakan hukum, kepastian informasi mengenai perkembangan laporan merupakan hal penting bagi pelapor. Karena itu, apabila terdapat keluhan mengenai tidak rutinnya penyampaian SP2HP, persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh penyidik maupun atasan penyidik.
Sejumlah pertanyaan mendasar pun perlu dijawab: sejauh mana bukti telah diperiksa, apakah saksi-saksi telah dimintai keterangan, apakah gelar perkara sudah dilakukan, dan apa kendala yang menyebabkan pelapor merasa belum memperoleh kepastian?
Klarifikasi diperlukan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai proses penanganan laporan, tanpa membangun kesimpulan sebelum fakta dan dokumen resmi diperiksa.
Dugaan Terkait Anak Perlu Ditangani Cermat
Perhatian khusus juga tertuju pada laporan yang disebut berkaitan dengan dugaan pemberian obat kepada anak. Perkara yang menyangkut anak dan aspek medis memerlukan pemeriksaan secara hati-hati, objektif, serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, hasil pemeriksaan ahli, dan keterangan para pihak dapat menjadi bagian dari proses klarifikasi sesuai kebutuhan penyidikan,Di sisi lain identitas serta privasi anak harus tetap dilindungi.
Pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun pelanggaran prosedur, Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Polres dan Polda Diharapkan Memberikan Penjelasan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim, serta jajaran pengawas penyidikan diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status terkini masing-masing laporan, langkah yang telah dilakukan, dan tindak lanjut yang direncanakan.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.