Suararepublik.com Medan 27/10/26 – Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok Fernando Sihombing, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.H., S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., beserta seluruh jajaran, atas respons cepat dalam menindaklanjuti dugaan penistaan agama melalui media sosial yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul dugaan tindakan penistaan agama yang dikaitkan dengan aktivitas seorang pemilik akun TikTok bernama Ritman Marbun. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan karena menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai agama serta pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Lambok Fernando Sihombing menegaskan bahwa langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons persoalan yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Atas nama keluarga besar Pemuda Batak Bersatu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, beserta Bapak Direktur Reserse Siber, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, dan seluruh jajaran atas respons cepat dalam menindaklanjuti persoalan ini. Kami berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Lambok.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial harus diiringi dengan kesadaran serta tanggung jawab setiap individu dalam menyampaikan pendapat maupun mengunggah konten di ruang digital. Kebebasan berekspresi harus tetap menghormati hak orang lain, termasuk hak masyarakat untuk menjalankan dan menghormati keyakinan agamanya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan yang menyangkut agama merupakan hal sensitif bagi masyarakat Indonesia yang memiliki beragam latar belakang kepercayaan. Oleh karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menjaga ucapan, perilaku, dan aktivitasnya di media sosial agar tidak menimbulkan konflik maupun memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan kebencian atau memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.
Lambok menambahkan bahwa Pemuda Batak Bersatu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan. Namun, setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak setiap warga negara.
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.