Ia menyebutkan, pihaknya telah melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kapolri dan Presiden. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan serta tidak boleh dipengaruhi intervensi dari pihak mana pun.

Lebih lanjut, Kapolda Sumut turut menyampaikan empat program prioritas atau Quick Wins Kapolri yang menjadi perhatian bersama, yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kejahatan jalanan, dan mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan perlu terus diperkuat.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus FKN Sumut dari berbagai latar belakang organisasi dan komunitas, di antaranya unsur Jamiyah Batak Muslim Indonesia, Walubi, KKSS, Pemuda Marga Silima, HBB, FKUB, serta perwakilan tokoh masyarakat Sumatera Utara. (Tim)