MOROTAI | SuaraRepublik.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Pulau Morotai mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan Program Prioritas Serba Dua Juta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau tim tertentu.
Ketua DPC GPM Morotai, Hamjad Mustika, menegaskan bahwa Program Serba Dua Juta merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai yang harus direalisasikan sesuai dengan komitmen kepada masyarakat.
Menurut Hamjad, program tersebut mencakup pemberian insentif sebesar Rp2 juta bagi sejumlah kelompok penerima, di antaranya imam, pendeta, janda, lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan tenaga kebersihan.
Ia menilai, pelaksanaan program tersebut perlu mendapat perhatian serius agar kelompok masyarakat yang menjadi sasaran tidak terabaikan. Hamjad juga menyampaikan kekhawatiran adanya kecenderungan pengutamaan kepentingan kelompok tertentu dalam pelaksanaan program tersebut.
“Program Serba Dua Juta adalah janji politik Bupati dan Wakil Bupati yang wajib ditunaikan. Insentif bagi imam, pendeta, janda, lansia, ibu hamil, dan tenaga kebersihan tidak boleh diabaikan hanya karena penyelenggara lebih mengutamakan kepentingan tim,” ujar Hamjad, Senin (19/10/26).
Atas kondisi tersebut, DPC GPM Morotai meminta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan proses pendataan dan penyaluran insentif berjalan transparan serta tepat sasaran.
GPM juga mendorong pemerintah daerah membuka ruang pengawasan bagi masyarakat agar pelaksanaan program dapat dipantau secara terbuka dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Hamjad mengingatkan, realisasi janji politik menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, ia berharap Program Serba Dua Juta tidak berhenti pada komitmen politik, tetapi benar-benar diwujudkan bagi masyarakat yang menjadi sasaran penerima.









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.