Apabila benar terdapat permintaan uang dengan mengaitkannya pada penghentian atau penyelesaian perkara, persoalan ini perlu diperiksa secara serius. Penegak hukum harus menelusuri siapa yang meminta uang, untuk tujuan apa uang tersebut diminta, dan apakah terdapat komunikasi atau bukti transaksi yang mendukung pengakuan tersebut.
Tidak boleh ada pihak yang menyimpulkan telah terjadi tindak pidana sebelum bukti-bukti diperiksa secara menyeluruh.
MOBIL TOYOTA YARIS 2017 DISEBUT DILEPAS Rp120 JUTA
Fatih selanjutnya mengungkap transaksi mobil Toyota Yaris tahun 2017 miliknya yang menurut pengakuannya berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara.
Ia menyebut seorang oknum berinisial S menawarkan pembelian mobil tersebut dengan harga Rp120 juta. Fatih menilai harga itu lebih rendah daripada perkiraan harga pasar yang menurutnya berkisar Rp170 juta hingga Rp180 juta.
Fatih menduga transaksi tersebut bukan semata-mata jual beli kendaraan biasa, melainkan berkaitan dengan tekanan yang dialaminya selama menjalani pemeriksaan.
Pada Minggu, 13 September 2026, seorang perempuan berinisial ES, yang menurut Fatih merupakan kerabat S, disebut mendatangi kediamannya di Jalan Kapten Tandean, Pematangsiantar, untuk mengambil kendaraan dari ibunya yang berinisial EG.
Menurut pengakuan Fatih, uang Rp120 juta hasil transaksi tersebut sempat ditransfer ke rekeningnya. Namun, ia mengklaim kemudian diminta mentransfer kembali seluruh uang itu ke rekening pengacara BDS melalui beberapa kali pengiriman.
Fatih juga menduga dana tersebut dicatat dengan keterangan honorarium penasihat hukum.
Jika aliran dana ini dapat dibuktikan, penelusuran transaksi menjadi kunci untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.
Pemeriksaan perlu mencakup bukti transfer, dokumen jual beli kendaraan, komunikasi antara pihak-pihak terkait, serta dasar pembayaran honorarium yang dipersoalkan.
Belum dapat disimpulkan bahwa transaksi tersebut merupakan pemerasan tanpa pemeriksaan bukti dan klarifikasi dari semua pihak yang disebutkan.
ENAM ORANG, NILAI UANG BERBEDA-BEDA: APA DASAR PERHITUNGANNYA?
Fatih juga mengklaim bahwa lima rekannya mengalami perlakuan berbeda terkait uang yang diduga diminta selama proses penanganan perkara.
Menurut keterangannya, nominal yang disebut-sebut mencapai Rp120 juta, Rp60 juta, dan Rp20 juta. Ia juga menyatakan dua rekannya dilepaskan tanpa mengeluarkan uang.
Perbedaan nominal tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab melalui penyelidikan.
Apakah benar terdapat permintaan pembayaran kepada para terperiksa? Siapa yang menentukan jumlahnya? Apakah pembayaran tersebut memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah? Adakah bukti yang menunjukkan kaitan pembayaran dengan keputusan mengenai status hukum mereka?
Semua pertanyaan tersebut perlu diuji melalui keterangan para saksi, dokumen, bukti elektronik, dan catatan keuangan.
Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
KONFIRMASI KEPADA PENGACARA: “GAK TAHU DIUNTUNG”
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media mengaku telah meminta konfirmasi kepada pengacara berinisial BDS melalui pesan singkat pada Selasa, 6 Oktober 2026.










Tinggalkan Balasan