Santo, warga Petemon Gang 2A Nomor 1, mengeluhkan saluran air di wilayah RT-nya yang belum mendapatkan pembersihan. Ia menyebut kondisi tersebut diduga terjadi karena kurangnya koordinasi sehingga saluran di lingkungannya belum tertangani.

 

Ia berharap Sukadar dapat membantu menyampaikan persoalan tersebut kepada instansi terkait agar saluran yang tersumbat segera dibersihkan dan kembali berfungsi dengan baik.

 

Aspirasi berikutnya disampaikan Slamet Budi Waluyo, warga Petemon Gang 2 Nomor 118B. Ia menjelaskan persoalan saluran di sepanjang nomor 110 hingga 132 yang berhimpitan dengan Gang 2A di sebelah utara dan tembus ke kawasan Simo Kwagean.

 

Menurut Slamet, pada lokasi tersebut terdapat pemasangan box culvert atau saluran beton yang dinilai belum optimal. Ia menyebut terdapat pipa pembuangan dari arah timur yang pemasangannya tidak lurus sehingga berpotensi menghambat aliran air.

 

Ia mengungkapkan bahwa setelah menggunakan pipa berdiameter sekitar 1¼ inci, aliran air mulai berjalan. Namun, ia berharap perbaikan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, termasuk membuka akses tembus jalan di sekitar nomor 122 hingga 126.

 

Persoalan normalisasi saluran juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Sukadar menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi belum seluruhnya terlaksana karena keterbatasan tenaga dan peralatan. Ia menyebut pelaksanaan pekerjaan saat ini melibatkan sekitar 10 orang.

 

Menanggapi keluhan warga, Sukadar meminta waktu untuk menyampaikan dan mengoordinasikan persoalan tersebut kepada pihak terkait.

 

“Saya minta waktu satu minggu. Aspirasi ini akan saya sampaikan sebagai wakil rakyat. Saya berharap persoalan saluran yang tersumbat dan normalisasi yang belum selesai bisa segera mendapatkan perhatian,” ujarnya.

 

Reses Menjadi Sarana Mengawal Aspirasi Masyarakat

 

Kegiatan reses tersebut menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

 

Berbagai aspirasi yang disampaikan warga Petemon, mulai dari kebutuhan pendidikan, akses layanan kesehatan, hingga perbaikan saluran air, diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

 

Masyarakat pun berharap kehadiran wakil rakyat dalam kegiatan reses tidak hanya menjadi sarana menyerap keluhan, tetapi juga mampu mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini dirasakan warga.

 

Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Sukadar diharapkan dapat terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebutuhan pembangunan di wilayah Petemon dan Kecamatan Sawahan memperoleh perhatian sesuai skala prioritas serta ketentuan yang berlaku.