BeritaRepublikViral.vom || SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C Bidang Pembangunan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar, S.H., menggelar kegiatan Reses Sidang ke-3 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 di wilayah Petemon Gang 2, RW 9, Kota Surabaya, Kamis (8/10/2026).

 

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta usulan pembangunan yang dibutuhkan warga di lingkungan tempat tinggal mereka. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari kebutuhan pembangunan SMP negeri di Kecamatan Sawahan, akses layanan kesehatan, hingga permasalahan saluran air dan infrastruktur permukiman.

 

Sukadar Jelaskan Tiga Fungsi Utama Anggota Dewan

 

Dalam penyampaiannya, Sukadar menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara berurutan, yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).

 

Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, sedangkan fungsi penganggaran bertujuan memastikan program pembangunan dapat direncanakan dan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. Adapun fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pada dasarnya menggunakan uang masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang salah satu sumbernya berasal dari pajak.

 

Menurutnya, masyarakat perlu memahami kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta berbagai jenis pajak lainnya. Ia turut menyinggung kontribusi yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti penerangan jalan umum dan kebersihan kota.

 

“Kalau ada pembangunan, itu merupakan uang masyarakat yang bersumber dari APBD, salah satunya melalui pajak. Karena itu, masyarakat juga harus mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bersama,” jelasnya.

 

Perjuangkan Pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Sawahan

 

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Sukadar adalah keterbatasan fasilitas pendidikan tingkat SMP negeri di Kecamatan Sawahan.

 

Ia menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus diperhatikan pemerintah. Dalam hal ini, pembangunan dan pengelolaan pendidikan tingkat SD dan SMP menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.

 

Menurut Sukadar, kebutuhan SMP negeri di Kecamatan Sawahan masih cukup tinggi. Karena itu, pihaknya terus mengupayakan agar pembangunan sekolah negeri baru dapat direalisasikan.

 

Namun, upaya tersebut menghadapi kendala ketersediaan lahan. Pembangunan sekolah membutuhkan lahan sekitar 3.000 meter persegi agar dapat memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan.

 

Sukadar mengungkapkan bahwa salah satu lokasi yang sempat menjadi perhatian adalah bekas gedung milik pabrik rokok Wismilak yang dinilai berpotensi memenuhi kebutuhan tersebut. Meski demikian, proses penjajakan belum mencapai kesepakatan karena pihaknya belum bertemu dengan pemilik lahan.

 

“Kami berharap wilayah Kecamatan Sawahan bisa memiliki tambahan SMP negeri. Hampir setiap tahun kami menganggarkan dan memperjuangkan kebutuhan ini, tetapi persoalan lahan masih menjadi kendala. Mudah-mudahan pada tahun 2027 bisa ada tambahan SMP negeri di Kecamatan Sawahan,” ungkapnya.

 

Ia pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar rencana pembangunan sekolah tersebut dapat segera menemukan jalan keluar.

 

Layanan Kesehatan dan Persoalan Desil Menjadi Sorotan

 

Selain pendidikan, persoalan layanan kesehatan juga menjadi pembahasan dalam kegiatan reses tersebut.

 

Sukadar menyoroti keluhan masyarakat terkait penggunaan data desil dalam menentukan akses terhadap bantuan dan layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa perlu ada kejelasan mengenai sumber pembiayaan program, apakah berasal dari APBN atau APBD Kota Surabaya.

 

Menurutnya, mekanisme yang menggunakan pendanaan pemerintah pusat dapat memiliki ketentuan tersendiri, termasuk kriteria desil. Sementara itu, ia berharap program pelayanan kesehatan yang dibiayai APBD Kota Surabaya dapat mengutamakan kebutuhan dan kondisi warga tanpa semata-mata bergantung pada kategori desil.

 

“Harapan kami, untuk program yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Surabaya, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan akses dengan lebih mudah dan tidak hanya melihat kategori desil,” tegasnya.

 

Ia juga menyinggung persoalan akses layanan BPJS Kesehatan pada sejumlah rumah sakit yang menjadi pilihan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar warga Surabaya memperoleh kepastian mengenai fasilitas kesehatan yang dapat diakses sesuai ketentuan program yang berlaku.

 

Dalam kesempatan itu, Sukadar turut membahas bantuan pendidikan dari pemerintah pusat, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat berupaya mengakses program tersebut melalui jalur birokrasi maupun melalui aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat, dengan tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme yang berlaku.

 

Infrastruktur Permukiman Jadi Perhatian Komisi C

 

Sebagai anggota Komisi C yang membidangi pembangunan, Sukadar menegaskan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya jalan dan saluran air, merupakan bagian penting dari aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan.

 

Ia menyampaikan bahwa usulan pembangunan perlu diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran agar dapat masuk dalam program pemerintah dan direalisasikan sesuai prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

 

Sukadar juga menyebut adanya sejumlah aspirasi pembangunan yang telah dititipkan warga untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.

 

Menurutnya, tanggung jawab anggota DPRD tidak berhenti setelah terpilih, tetapi harus terus dijalankan melalui komunikasi dengan masyarakat, pengawalan usulan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

 

Warga Keluhkan Saluran Tersumbat dan Normalisasi Belum Tuntas

 

Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan segera.

 

Santo, warga Petemon Gang 2A Nomor 1, mengeluhkan saluran air di wilayah RT-nya yang belum mendapatkan pembersihan. Ia menyebut kondisi tersebut diduga terjadi karena kurangnya koordinasi sehingga saluran di lingkungannya belum tertangani.

 

Ia berharap Sukadar dapat membantu menyampaikan persoalan tersebut kepada instansi terkait agar saluran yang tersumbat segera dibersihkan dan kembali berfungsi dengan baik.

 

Aspirasi berikutnya disampaikan Slamet Budi Waluyo, warga Petemon Gang 2 Nomor 118B. Ia menjelaskan persoalan saluran di sepanjang nomor 110 hingga 132 yang berhimpitan dengan Gang 2A di sebelah utara dan tembus ke kawasan Simo Kwagean.

 

Menurut Slamet, pada lokasi tersebut terdapat pemasangan box culvert atau saluran beton yang dinilai belum optimal. Ia menyebut terdapat pipa pembuangan dari arah timur yang pemasangannya tidak lurus sehingga berpotensi menghambat aliran air.

 

Ia mengungkapkan bahwa setelah menggunakan pipa berdiameter sekitar 1¼ inci, aliran air mulai berjalan. Namun, ia berharap perbaikan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, termasuk membuka akses tembus jalan di sekitar nomor 122 hingga 126.

 

Persoalan normalisasi saluran juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Sukadar menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi belum seluruhnya terlaksana karena keterbatasan tenaga dan peralatan. Ia menyebut pelaksanaan pekerjaan saat ini melibatkan sekitar 10 orang.

 

Menanggapi keluhan warga, Sukadar meminta waktu untuk menyampaikan dan mengoordinasikan persoalan tersebut kepada pihak terkait.

 

“Saya minta waktu satu minggu. Aspirasi ini akan saya sampaikan sebagai wakil rakyat. Saya berharap persoalan saluran yang tersumbat dan normalisasi yang belum selesai bisa segera mendapatkan perhatian,” ujarnya.

 

Reses Menjadi Sarana Mengawal Aspirasi Masyarakat

 

Kegiatan reses tersebut menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

 

Berbagai aspirasi yang disampaikan warga Petemon, mulai dari kebutuhan pendidikan, akses layanan kesehatan, hingga perbaikan saluran air, diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

 

Masyarakat pun berharap kehadiran wakil rakyat dalam kegiatan reses tidak hanya menjadi sarana menyerap keluhan, tetapi juga mampu mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini dirasakan warga.

 

Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Sukadar diharapkan dapat terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebutuhan pembangunan di wilayah Petemon dan Kecamatan Sawahan memperoleh perhatian sesuai skala prioritas serta ketentuan yang berlaku.