Suara Republik.com

Serang – Polda Banten menggelar kegiatan Pembinaan Personel guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi di Lingkungan Polda Banten Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat karakter, moral, dan integritas anggota Polri serta PNS Polri agar tidak terpapar paham radikalisme dan intoleransi bertempat di Aula Gawe Kuta Baluarti pada Rabu (21/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr. H. Ahmad H. M. Qomari, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Dr. H. Endang Saeful Anwar, narasumber dari BNPT KH Dr. Amas Tadjuddin, Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mainra Eka Wardana, Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri, para pejabat utama Polda Banten, serta mahasiswa dan peserta pembinaan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa radikalisme dan intoleransi merupakan ancaman yang dapat memecah belah persatuan bangsa serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Radikalisme dan intoleransi menjadi perhatian kita bersama. Perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” ujar Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku terorisme, tetapi juga harus disertai pembinaan terhadap personel agar memiliki ketahanan mental, moral, dan ideologi kebangsaan yang kuat.

Menurutnya, anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, proporsionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Jangan sampai kita hanya fokus pada penanganan ancaman dari luar, sementara potensi kerawanan di lingkungan internal tidak mendapatkan perhatian. Melalui kegiatan pembinaan ini, kita ingin memperkuat mental dan karakter personel agar tidak mudah terpengaruh paham radikalisme maupun intoleransi,” tegasnya.

Wakapolda Banten juga mengingatkan bahwa sikap arogan, otoriter, diskriminatif terhadap pemeluk agama lain, serta perilaku yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi merupakan hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Polri. Perilaku tersebut dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini menjadi sarana introspeksi diri bagi setiap personel untuk memperkuat keimanan, memperbaiki pola pikir dan perilaku, serta membangun karakter yang berlandaskan nilai agama, hukum, dan kebangsaan.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat nilai keimanan, memperbaiki perilaku, serta meneguhkan komitmen menjaga toleransi dan menghormati perbedaan. Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.