Suararepublik.com Jakarta, 4 Oktober 2026 — Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores kembali melontarkan pernyataan tegas terkait pelayanan dan respons jajaran kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Agus menegaskan, pejabat kepolisian yang diberi amanah harus mampu memberikan pelayanan dan merespons persoalan masyarakat secara cepat, profesional, serta bertanggung jawab.
“Kalau tidak bisa menangani keluhan masyarakat, Kapolri harus berani mencopot. Jangan jabatan hanya dipertahankan, sementara masyarakat yang mengadu justru tidak mendapatkan penyelesaian,” tegas Agus Flores.
Menurutnya, ukuran keberhasilan aparat bukan hanya dilihat dari rutinitas maupun laporan administratif, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan pelayanan dan kepastian atas persoalan yang mereka sampaikan.
Agus menilai evaluasi terhadap pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas merupakan bagian dari pembenahan institusi. Ia mendorong agar setiap keluhan masyarakat tidak berhenti di meja penerima laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Polisi harus hadir untuk masyarakat. Kalau ada pejabat yang tidak mampu menjalankan amanah dan terus membiarkan keluhan masyarakat tanpa penyelesaian, jangan takut melakukan evaluasi. Bila perlu, copot,” ujarnya.
Agus menambahkan, FRN akan terus mendorong pengawasan terhadap pelayanan kepolisian serta menyuarakan aspirasi masyarakat agar institusi Polri semakin responsif dan dipercaya publik.
Pesan Agus Flores jelas: jabatan adalah amanah. Ketika amanah tidak dijalankan dan keluhan rakyat diabaikan, evaluasi tegas tidak boleh menjadi sesuatu yang tabu. (Tim)








Tinggalkan Balasan