Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pemilik SPBUN maupun instansi terkait. Masyarakat Maratua menuntut BPH Migas, Pertamina Patra Niaga Kaltim, Kepolisian Resor Berau, serta Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera turun ke lapangan, memeriksa seluruh catatan penyaluran, mengamankan bukti, dan memproses setiap pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Rakyat sudah tidak bisa lagi dibohongi. BBM yang dialihkan bukan sekadar benda, melainkan hak hidup warga yang dirampok secara terang-terangan.

 

Penulis : Aroel Mandang