banner 325x300
banner 325x300
Berita

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Pencurian Outdoor AC di Jelambar

×

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Pencurian Outdoor AC di Jelambar

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com

Polsek Grogol Petamburan mengungkap pencurian dua unit outdoor AC di sebuah kantor hukum di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Pelaku berhasil menurunkan dua unit outdoor AC, namun aksinya diketahui Linmas. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan dua unit outdoor AC serta satu sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah, S.H.dan Panit Reskrim Ipda Nur Prasetiyo, S.St.Pi melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan nomor polisi kendaraan.

Polisi kemudian mengamankan salah satu pelaku berinisial J (59) di sekitar Jalan Latumenten. Dalam pemeriksaan, J mengakui aksinya dilakukan bersama rekannya berinisial R.

BACA JUGA:  Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit outdoor AC dan 1 unit sepeda motor. Pelaku kini diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui tindak pidana atau kejadian menonjol dapat melapor melalui Layanan 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan 0813-8347-6646, atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.

(Humas Polsek Grogol Petamburan)

.
#JagaJakarta #PolresJakbar #UngkapKasus #PencurianAC #JagaJakarta
.
@divisihumaspolri
@jatanraspoldametrojaya
@listyosigitprabowo
@poldametrojaya
@kapoldametrojaya
@polisi_indonesia
@ini_polisi
@jakartabarat24jam
@warga.jakbar
@jakbarviral
@dharmawan_rezi
@herman_hadi_basuki
@jacklyn_choppers
@dekanantopurwonoPolsek Grogol Petamburan Ungkap Pencurian Outdoor AC di Jelambar

BACA JUGA:  GMKR Serukan Penghentian Jokowi dan Oligarki, Desak Pemakzulan Gibran di Gedung Joang 45

 

Polsek Grogol Petamburan mengungkap pencurian dua unit outdoor AC di sebuah kantor hukum di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

 

Pelaku berhasil menurunkan dua unit outdoor AC, namun aksinya diketahui Linmas. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan dua unit outdoor AC serta satu sepeda motor.

 

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah, S.H.dan Panit Reskrim Ipda Nur Prasetiyo, S.St.Pi melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan nomor polisi kendaraan.

 

Polisi kemudian mengamankan salah satu pelaku berinisial J (59) di sekitar Jalan Latumenten. Dalam pemeriksaan, J mengakui aksinya dilakukan bersama rekannya berinisial R.

BACA JUGA:  Kapolda Babel Beri Pesan ke Polantas di HUT ke - 71 : Momentum Refleksi dan Peningkatan Kualitas Diri

 

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit outdoor AC dan 1 unit sepeda motor. Pelaku kini diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Masyarakat yang mengetahui tindak pidana atau kejadian menonjol dapat melapor melalui Layanan 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan 0813-8347-6646, atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.

 

(Humas Polsek Grogol Petamburan)

 

.

#JagaJakarta #PolresJakbar #UngkapKasus #PencurianAC #JagaJakarta

.

@divisihumaspolri

@jatanraspoldametrojaya

@listyosigitprabowo

@poldametrojaya

@kapoldametrojaya

@polisi_indonesia

@ini_polisi

@jakartabarat24jam

@warga.jakbar

@jakbarviral

@dharmawan_rezi

@herman_hadi_basuki

@jacklyn_choppers

@dekanantopurwono

(Irpan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *