Menurut Daniel, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan tersebut harus dilihat bukan hanya dari sisi hubungan antara pelapor dan terlapor, tetapi juga dari perspektif integritas, independensi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pertanyakan Perbedaan Sanksi

Daniel juga mempertanyakan mengapa dalam perkara AKP Fadlun Al Fitri, yang menurutnya memiliki konteks berbeda, justru dijatuhkan sanksi yang lebih berat.

“Kami mempertanyakan konsistensi penegakan disiplin dan kode etik. Kami tidak meminta siapa pun dihukum secara berlebihan. Tetapi kalau memang suatu perbuatan dinilai sebagai pelanggaran, maka sanksinya harus proporsional dan konsisten dengan tingkat kesalahannya,” kata Daniel.

Ia berharap pimpinan Polda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian terhadap keberatan tersebut dan memastikan setiap proses penegakan disiplin anggota Polri dilakukan secara objektif, profesional dan transparan.

“Kami menyampaikan keberatan bukan untuk menyerang institusi Polri. Justru kami ingin agar institusi Polri semakin dipercaya masyarakat. Karena itu, ketika ada persoalan yang berkaitan dengan laporan masyarakat, kami berharap semuanya diperiksa secara objektif dan tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan,” pungkasnya.

Daniel menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dan administratif selanjutnya sesuai mekanisme yang tersedia untuk menyampaikan keberatan atas putusan tersebut. (Tim)