banner 325x300
banner 325x300
Berita

Patroli Brimob Cegah Balap Liar di Jaktim, Empat Motor Diamankan

×

Patroli Brimob Cegah Balap Liar di Jaktim, Empat Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com

JAKARTA — Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mencegah aktivitas yang diduga akan digunakan untuk balap liar di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (26/9/2026) dini hari. Empat sepeda motor diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 01.30 WIB, personel yang melakukan patroli mendapati sejumlah orang yang diduga akan melakukan balap liar. Petugas kemudian melakukan tindakan pencegahan dan membubarkan kelompok tersebut. Empat sepeda motor turut diamankan karena saat pemeriksaan pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan selanjutnya diserahkan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, patroli malam hingga dini hari dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan untuk mencegah tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Karena itu, ketika personel menemukan adanya potensi gangguan, langkah pencegahan segera dilakukan agar tidak berkembang dan menimbulkan korban,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.

BACA JUGA:  Konsisten Tanpa Kenal Lelah, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Patroli Malam Demi Rasa Aman Warga

Usai melakukan tindakan pencegahan, personel melanjutkan patroli ke sejumlah titik lainnya, termasuk kawasan Kebon Nanas, Cipinang Besar, Jatinegara. Hingga patroli berakhir sekitar pukul 05.00 WIB, situasi di wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan. “Jika mengetahui adanya balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110,” tutupnya.

BACA JUGA:  Resmi Diumumkan, Berikut Susunan Lengkap Pejabat Utama dan 17 Kapolsek Baru Polres Simalungun

(Irpan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *