Suara Republik.Com
Sangatta, 22 September 2026
Pelayanan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur terus diperkuat. Pada Selasa, 22 September 2026, personel Polisi Wanita (Polwan) ditempatkan dalam piket pelayanan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian mendapatkan pendampingan secara aman, nyaman dan responsif.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, keberadaan personel Polwan dalam pelayanan SPKT merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan akses masyarakat terhadap layanan dasar kepolisian tetap berjalan dengan baik.
“Pelayanan SPKT harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Personel yang bertugas dituntut memberikan pelayanan secara responsif serta membantu masyarakat memahami proses layanan yang dibutuhkan,” ujar AKBP Aryansyah.
Dalam pelaksanaan piket tersebut, Brigpol Friscayani bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke ruang SPKT. Pelayanan mencakup kebutuhan administrasi maupun penerimaan laporan dari masyarakat.
SPKT menjadi salah satu pintu awal masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Masyarakat dapat memperoleh informasi serta mengurus berbagai kebutuhan, termasuk pelayanan terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun laporan kepolisian dan laporan kehilangan sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran petugas di ruang pelayanan juga diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan maupun laporan. Dengan adanya petugas yang siaga, masyarakat tidak harus menghadapi proses pelayanan tanpa pendampingan ketika datang ke kantor kepolisian.
Menurut AKBP Aryansyah, kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, personel yang bertugas di garis pelayanan harus mampu memberikan penjelasan secara jelas dan membantu masyarakat memperoleh layanan sesuai kebutuhan.
“Setiap masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan yang jelas dan mudah dipahami. Petugas harus hadir memberikan informasi dan membantu proses pelayanan sesuai ketentuan,” katanya.
Piket Polwan di SPKT tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Kutai Timur menjaga situasi pelayanan tetap aman dan tertib. Kehadiran personel di ruang pelayanan diharapkan membuat masyarakat merasa lebih nyaman ketika mengurus keperluan administrasi ataupun menyampaikan laporan.
Polres Kutai Timur memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pelayanan SPKT tidak hanya berkaitan dengan penerimaan laporan, tetapi juga menjadi titik awal masyarakat mendapatkan akses terhadap berbagai layanan kepolisian.
