Suara Republik Com
Kaliorang , 22 September 2026
Sebanyak tujuh titik panas atau hotspot terpantau di wilayah hukum Polsek Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa, 22 September 2026. Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan lima titik berada di Desa Pengadan Baru dan dua titik lainnya berada di Desa Bumi Etam.
Kapolsek Kaliorang AKP Damianus Jelatu mengatakan, personel langsung melakukan pengecekan setelah titik panas terpantau melalui aplikasi Lembuswana. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencegah api meluas.
“Dari hasil pengecekan, lima titik hotspot di Desa Pengadan Baru merupakan area semak belukar yang sebelumnya terbakar dan kemudian merambat ke lahan kebun masyarakat. Kelima titik tersebut berada dalam lokasi yang berdekatan,” ujar Damianus.
Penanganan dilakukan oleh personel Polsek Kaliorang, dua personel BKO Brimob, serta dua karyawan PT GAM. Tim menggunakan satu unit kendaraan roda empat milik PT GAM untuk mendukung mobilitas menuju lokasi.
Hasil verifikasi di lima titik Desa Pengadan Baru menunjukkan sebagian besar api telah padam. Namun, petugas masih menemukan beberapa bagian yang menyala sehingga langsung dilakukan pemadaman secara manual.
Kondisi medan menjadi salah satu kendala utama. Tidak tersedianya akses jalan menuju titik api membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung. Petugas akhirnya harus melakukan penanganan secara manual untuk memutus potensi api kembali menyebar.
“Kami menemukan beberapa titik yang masih menyala. Karena tidak ada akses jalan menuju lokasi, pemadaman dilakukan secara manual oleh personel di lapangan,” jelas Damianus.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena lokasi yang terbakar merupakan semak belukar yang berdekatan dengan lahan perkebunan masyarakat. Kondisi vegetasi yang kering dapat menjadi media bagi api untuk kembali menjalar apabila tidak ditangani hingga benar-benar padam.
Polisi memastikan pemantauan terhadap lokasi tetap dilakukan dan titik-titik yang masih memiliki potensi api akan menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan.
Sementara itu, dua titik hotspot yang terpantau di Desa Bumi Etam memiliki karakter berbeda. Setelah dilakukan pengecekan langsung, kedua titik tersebut ditemukan berada di area pertambangan batu bara PT GAM.
Hasil verifikasi menunjukkan titik panas berasal dari bara batu bara yang terbakar. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah tersebut.
Kedua titik hotspot di Desa Bumi Etam berada pada koordinat 1.03927, 117.67196 dan 1.02203, 117.67128. Sementara lima titik di Desa Pengadan Baru berada dalam satu kawasan yang saling berdekatan.
Polsek Kaliorang menempatkan hasil verifikasi lapangan sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali berkembang atau meluas ke kawasan lain.
Selain melakukan pemadaman, personel di lapangan juga menyiapkan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Menurut Damianus, pembakaran lahan dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan cuaca mendukung penyebaran api.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area semak belukar kering yang mudah terbakar.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” tegasnya.
Polsek Kaliorang juga akan memasang atau menempel Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan di lokasi yang menjadi perhatian. Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai konsekuensi hukum serta pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat memicu karhutla.
Penanganan tujuh hotspot tersebut melibatkan unsur Polri dan dukungan pihak perusahaan. Polisi masih memprioritaskan pemadaman pada bagian lahan yang ditemukan masih terbakar serta melakukan pemantauan terhadap lokasi yang telah diverifikasi.
Hingga kegiatan penanganan berlangsung, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman dan kondusif. Namun, upaya pencegahan dan pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
