Sejak 2025, Rektor terus menyampaikan rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai solusi keselamatan mahasiswa, bahkan menyebutkan anggaran sekitar Rp7 miliar. Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum terealisasi secara jelas. Mahasiswa mempertanyakan: Di mana realisasi anggaran tersebut? Ke mana arah penggunaannya? Bagaimana skema pembiayaan dan kerja sama dengan pihak swasta? Mahasiswa berhak mendapatkan jawaban yang transparan, bukan sekadar seremonial dan janji tanpa bukti. Oleh karena itu, kami menuntut Rektor untuk membuka status anggaran, sumber pembiayaan, skema kerja sama dengan pihak swasta, serta target penyelesaian pembangunan JPO secara transparan.
Atas seluruh kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Usut Tuntas Konflik SD Islam Pembangunan Pamulang
Mendesak Kementerian Agama untuk mengusut secara menyeluruh seluruh peristiwa pada 4 Juni dan 22 Agustus 2026, termasuk pengerahan massa, tindakan kekerasan, serta persoalan pengambilan kendaraan milik Yayasan Syarif Hidayatullah.
2. Hentikan Ambisi PTNBH yang Mengorbankan Mahasiswa
Mendesak Rektorat menghentikan kebijakan yang berpotensi memperberat beban mahasiswa. PTNBH harus menjamin keterjangkauan pendidikan, bukan menjadi alat komersialisasi dan kenaikan UKT. PTNBH harus menjamin keterjangkauan pendidikan, bukan menjadi pintu komersialisasi kampus dan kenaikan biaya kuliah.
3. Buka Anggaran dan Realisasi Pembangunan JPO
Mendesak Rektorat membuka secara transparan sumber anggaran, skema kerja sama, target penyelesaian, serta seluruh rincian terkait rencana pembangunan JPO.
4. Evaluasi Menyeluruh Kepemimpinan Rektor
Mendesak Menteri Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Asep Saepudin Jahar — mencakup penanganan konflik SDIP Pamulang, kebijakan PTNBH, transparansi anggaran, serta kualitas dan pembangunan fasilitas kampus.
5. Selamatkan Marwah dan Kepentingan Mahasiswa
Menuntut Kementerian Agama memastikan UIN Jakarta dikelola berdasarkan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola yang baik — bukan berlandaskan kepentingan atau ambisi personal pimpinan. Kementerian Agama harus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik demi kepentingan mahasiswa, bukan kepentingan pribadi pimpinan.
Aliansi Mahasiswa telah mengirimkan surat resmi dengan nomor 01/SEK/AMUJC/IX/2026, tertanggal 4 September 2026, yang ditujukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, kami memohon kesediaan pihak Kemenag untuk menerima audiensi guna membahas secara langsung seluruh persoalan yang terjadi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada hari Jumat, 4 September 2026, di Gedung Kementerian Agama RI. Kami bermaksud melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Agama selaku instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, terkait berbagai persoalan yang timbul akibat kebijakan dan tindakan Rektor Asep Saepudin Jahar.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.