Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit II Harda Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi mengenai kendala maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai sejauh mana proses penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan dan apa yang menjadi kendala dalam penanganannya.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.