Ia berharap keberadaan tanah pekuburan umum tersebut dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli tanah pekuburan.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan, maupun karena tidak tergabung dalam kelompok atau rukun tertentu. Siapa pun dapat dimakamkan di tempat ini dengan layak, terhormat dan penuh doa,” lanjutnya.
IPTU Iskandar Abdul juga berharap agar tanah pekuburan tersebut dapat dijaga dan dirawat bersama oleh masyarakat agar tetap bersih, teduh dan rindang, sehingga menjadi tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi para penghuni saat ini maupun generasi yang akan datang.
“Semoga tempat ini selalu dijaga dan dirawat. Biarlah tempat ini menjadi rumah terakhir yang tenang, teduh dan penuh doa bagi siapa pun yang telah mendahului kita dalam perjalanan menuju Allah SWT,” tuturnya.
Terlepas dari semua itu, IPTU Iskandar Abdul menegaskan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari pengabdian sebagai anggota Polri kepada masyarakat.
Baginya, kehadiran Polri harus benar-benar dapat dirasakan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa arti Polri untuk masyarakat itu benar-benar ada dan memberikan manfaat yang nyata. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi banyak orang,” pungkasnya.
Kisah kepedulian IPTU Iskandar Abdul menjadi pengingat bahwa pengabdian tidak selalu berhenti pada batas tugas dan jabatan. Dengan ketulusan, kepedulian dan keikhlasan, seorang anggota Polri dapat menghadirkan manfaat yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat.
Sebidang tanah seluas 1.700 meter persegi yang diikhlaskan untuk kemanusiaan kini menjadi simbol kepedulian dan harapan, bahwa setiap manusia berhak mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak dan bermartabat.
“Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar semboyan, tetapi harus terus diwujudkan melalui tindakan nyata yang hadir, peduli dan memberikan manfaat bagi sesama.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.