SUARAREPUBLIK.COM – BITUNG – Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui hal-hal besar yang terlihat, tetapi dapat lahir dari ketulusan hati untuk memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat. Semangat inilah yang ditunjukkan oleh IPTU Iskandar Abdul, selaku Kasi Hukum Polres Bitung, yang mengikhlaskan sebidang tanah seluas kurang lebih 1.700 meter persegi untuk dijadikan tanah pekuburan umum.
Tanah yang berada di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung tersebut kini telah digunakan masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya sebagai tempat pemakaman umum secara gratis, tanpa dipungut biaya.
Hingga saat ini, kurang lebih 50 warga yang telah meninggal dunia telah dimakamkan di lokasi tersebut. Bahkan, terdapat pula anggota Polri yang dimakamkan di tanah pekuburan umum tersebut.
Aksi kemanusiaan ini mendapat apresiasi dan kebanggaan dari Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. Menurut Kapolres, apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul merupakan bentuk nyata pengabdian seorang anggota Polri yang tidak hanya menjalankan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan manfaat dalam kehidupan sosial dan kemanusiaan.
Kapolres Bitung mengatakan bahwa ketulusan IPTU Iskandar Abdul patut menjadi inspirasi, karena tanah yang diikhlaskan tersebut kini menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial maupun kemampuan ekonomi.
“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat. Apa yang beliau lakukan merupakan sebuah tindakan kemanusiaan yang sangat mulia dan menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolres Bitung.
Lebih lanjut, AKBP Arie Sulistyo Nugroho berharap semangat kepedulian dan pengabdian seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus menanamkan nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.
“Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui banyak cara. Apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul mengajarkan kepada kita semua bahwa harta yang paling berharga bukan hanya yang kita miliki dan simpan, tetapi juga apa yang mampu kita ikhlaskan untuk memberikan manfaat kepada sesama,” tambahnya.
Sementara itu, IPTU Iskandar Abdul mengungkapkan bahwa keputusan untuk memberikan tanah tersebut sebagai pekuburan umum merupakan bentuk keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Sang Pencipta dan membutuhkan tempat peristirahatan terakhir yang layak, tenang dan penuh penghormatan.
“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata. Sebidang tanah yang kami berikan untuk dijadikan pekuburan umum ini semoga dapat menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi siapa pun, tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonomi,” ungkap IPTU Iskandar Abdul.










Tinggalkan Balasan