banner 325x300
banner 325x300
BeritaKriminal

Diduga Jadi Juru Tulis Togel, Pria 59 Tahun di Medan Diamankan Polisi

Avatar photo
×

Diduga Jadi Juru Tulis Togel, Pria 59 Tahun di Medan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com || MEDAN — Seorang pria berinisial SP (59), warga Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, diamankan jajaran Polres Pelabuhan Belawan karena diduga menjalankan aktivitas sebagai juru tulis (jurtul) judi togel.

Penangkapan terhadap SP dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring pada Minggu (6/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp340.000, empat buah buku notes, satu buku tafsir mimpi, 12 buah pulpen, empat unit handphone, serta satu lembar daftar keluaran nomor togel.

BACA JUGA:  12 Truk Bantuan Polda Jateng Tiba di Labuan Bajo, Siap Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Menurut AKBP Aditya SP Sembiring, dari hasil pemeriksaan, SP mengakui melakukan aktivitas sebagai juru tulis togel pada beberapa pasaran.

Pasaran yang disebut dalam pemeriksaan tersebut yakni Hong Kong (HK), Sidney (SD), dan Singapura (SGP).

“Saat pemeriksaan, pelaku SP mengakui telah melakukan aktivitas judi beberapa togel pasaran, yakni Hong Kong, Sidney dan Singapura,” terang AKBP Aditya SP Sembiring, Minggu (6/9/2026).

Polisi juga menyebut SP memperoleh keuntungan sebesar 25 persen dari hasil penjualan nomor togel dalam aktivitas yang diduga dijalankannya.

BACA JUGA:  Spesial Hari Bhayangkara ke - 80, Polres Raja Ampat Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Saonek

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku SP beserta barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses secara hukum,” tegas Aditya.

Penyidikan Masih Berjalan

Dengan diamankannya SP, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Keterangan mengenai dugaan aktivitas perjudian, termasuk pasaran togel yang disebut serta keuntungan yang diperoleh, masih harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Redaksi SuaraRepublik.com menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan SP dalam dugaan aktivitas perjudian dalam berita ini bersumber dari keterangan pihak kepolisian. Penyebutan status sebagai terduga tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah terbukti bersalah.

BACA JUGA:  Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS 2026

SP tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pihak SP maupun keluarganya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab apabila terdapat informasi yang dianggap tidak sesuai.

Pemberitaan ini disusun dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk prinsip verifikasi, keberimbangan, dan tidak menghakimi pihak yang masih menjalani proses hukum.

(Eko)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *