Suara Republik.com: Irsof
Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria berinisial NJ terkait dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap telepon genggam milik warga negara asing asal India di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.
“Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” ujarnya.
Setelah menerima aduan, tim Resmob melakukan penelusuran berdasarkan petunjuk di lapangan dan rekaman CCTV. Hasilnya, satu orang berhasil diamankan di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, helm, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, pihaknya masih mengejar satu orang lain yang diduga terlibat serta menelusuri pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan.
“Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mencari barang bukti utama dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Kombes Pol. Dr. Reynold.
Polisi mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, agar tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik. Warga diminta segera melapor kepada petugas apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.






