SuaraRepublik.com | PALEMBANG — Gabungan PAC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kecamatan Sukarame dan PAC HSB Alang-Alang Lebar menyerahkan sebuah truk tangki tronton Hino beserta sopirnya kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan BBM tanpa dokumen resmi dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju Lampung.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah jajaran HSB melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM tersebut.
Informasi yang diterima HSB sebelumnya menyebutkan terdapat dua jenis kendaraan yang diduga digunakan dalam pengangkutan BBM, yakni truk bak yang bagian dalamnya telah dimodifikasi menggunakan tangki berbentuk petak serta truk tangki yang diduga digunakan untuk membawa BBM.
Pemantauan di lapangan dipimpin Ketua PAC HSB Sukarame, Adi Simba, bersama Feri Hadi dari PAC HSB Sukarame, Prasetya selaku Sekretaris PAC HSB Alang-Alang Lebar, Hengki dari unsur Satgas PAC HSB Alang-Alang Lebar, serta Irsan Ferduzie dan M. Johan Saputra.
Saat berada di kawasan Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, tim melihat sebuah truk tangki tronton Hino yang dicurigai membawa BBM tanpa dokumen resmi.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan memasuki Jalan Soekarno-Hatta, sekitar Jalan Kancil Putih, Palembang.
Di lokasi tersebut, kendaraan dihentikan untuk dimintai keterangan. Menurut Adi Simba, sopir mengaku membawa minyak solar dari Muba.
Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen yang menerangkan asal-usul dan legalitas muatan, dokumen tersebut disebut tidak dapat diperlihatkan.
HSB kemudian memilih menyerahkan kendaraan dan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan serta verifikasi berdasarkan kewenangan yang berlaku.
Sempat Mengaku Ada Pengawal
Sebelum kendaraan dibawa ke Polda Sumsel, sopir disebut meminta tim menunggu dengan alasan akan didatangi seorang pengawal.
“Nanti dulu Pak, saya ada pengawal,” ujar sopir sebagaimana disampaikan Adi Simba.
Beberapa menit kemudian, seorang pria datang dan mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Tim HSB kemudian meminta pria tersebut menunjukkan identitas resmi sebagai anggota Polri. Menurut keterangan Adi Simba, pria tersebut tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota maupun identitas kepolisian.
Ketika hendak didokumentasikan, pria tersebut disebut meninggalkan lokasi dan masuk ke sebuah Toyota Yaris putih bernomor polisi BG 1504 FN.
HSB selanjutnya membawa truk tersebut ke Polda Sumsel.
Truk tangki tronton Hino warna hijau-putih nomor polisi BM 9323 FJ bersama sopirnya kemudian diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adi Simba mengatakan pihak Ditreskrimsus menyarankan agar proses penyerahan kendaraan dan barang bukti dituangkan dalam dokumen serah terima sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.
“Kami hanya menindaklanjuti laporan masyarakat. Sopir mengaku membawa minyak solar dari Muba, sementara dokumen resmi terkait muatan tidak dapat ditunjukkan. Karena itu, kendaraan beserta sopir kami serahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel agar seluruhnya dapat diperiksa dan diverifikasi sesuai ketentuan hukum,” kata Adi Simba kepada wartawan.
HSB Minta Asal BBM dan Pihak Lain Ditelusuri
Terkait pria yang mengaku sebagai anggota Polda Sumsel, Adi menegaskan HSB tidak mengambil kesimpulan sepihak.
Menurutnya, identitas pria tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat untuk diverifikasi.
“Kami tidak menuduh. Jika benar anggota Polri, identitasnya tentu dapat diverifikasi. Jika bukan, tentu perlu ditelusuri mengapa yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polda Sumsel,” ujarnya.
Adi juga meminta aparat tidak hanya memeriksa dokumen muatan. Menurut dia, pemeriksaan perlu mencakup asal BBM, kepemilikan, tujuan pengiriman, legalitas kendaraan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan pengangkutan tersebut.
“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, penanganannya jangan berhenti pada sopir. Pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik distribusi juga perlu ditelusuri,” katanya.
Adi menegaskan HSB tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Setiap temuan di lapangan, menurut dia, akan diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
“Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun setiap temuan akan kami serahkan kepada aparat agar diproses secara hukum dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif,” ujarnya.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk dukungan HSB terhadap penegakan hukum sekaligus respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran BBM tanpa dokumen resmi.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, truk tangki tronton Hino beserta sopir telah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel. Legalitas muatan, asal-usul BBM, serta identitas pria yang mengaku sebagai anggota Polda Sumsel masih menunggu hasil pemeriksaan, verifikasi, dan klarifikasi resmi dari aparat berwenang. Redaksi tidak menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Asas Praduga Tak Bersalah dan Hak Jawab: Seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Dugaan mengenai legalitas muatan maupun identitas seseorang masih merupakan informasi yang menunggu verifikasi aparat berwenang dan tidak dapat dipandang sebagai kesimpulan hukum.
Penulis: Tim SR
Editor: Redaksi







