SUARAREPUBLIK.COM – JAKARTA – Tim Advokasi Fam Fuk Tjhong alias Uun dari Subur Jaya Lawfirm–FERADI WPI menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Pimpinan Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Berdasarkan salinan surat yang diterima Redaksi, permohonan tersebut mencakup permintaan audiensi/Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap proses penyidikan atas dugaan tindak pidana penculikan, pengeroyokan, penganiayaan, dan pemaksaan atau intimidasi terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun.

 

Surat yang diajukan Tim Advokasi tercatat dengan Nomor 35/SI/DPP-FERADI WPI/2026. Dokumen pertama ditujukan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI, Bapak Habiburokhman, dengan alamat Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.

 

Sementara surat kedua ditujukan kepada Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, dengan alamat Gedung Nusantara III/Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

 

Kedua dokumen tersebut telah memperoleh tanda penerimaan pada 12 Agustus 2026. Pada surat yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI, terlihat cap penerimaan Sekretariat Jenderal DPR RI disertai catatan waktu 16.20 dan keterangan tulisan tangan yang menunjukkan dokumen diterima melalui anggota. Sedangkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI juga tercatat diterima pada tanggal yang sama, dengan cap penerimaan serta catatan sekretariat.

 

Revan: Audiensi untuk Memperjuangkan Hak dan Keadilan Uun

Ketua Tim Advokasi Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan penyerahan surat tersebut merupakan bagian dari langkah tim untuk membawa perkembangan perkara Uun ke jalur kelembagaan di tingkat nasional.

 

“Pada hari ini kami berada di Gedung DPR RI untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dengan Yang Terhormat pimpinan Komisi III DPR RI. Surat ini sudah diterima secara sah melalui staf Komisi III DPR RI,” kata Revan.

Menurut Harriani Bianca Daryana Ketua DPD FERADI WPI Jakarta sekaligus tim Advokasi Uun / Fam Fuk Tjhong. Tim juga menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dengan substansi yang sama, yakni meminta ruang untuk menyampaikan perkembangan perkara sekaligus memperjuangkan hak dan keadilan bagi kliennya.

 

“Kami berharap kepada Yang Terhormat Pimpinan Komisi III DPR RI dan Ibu Puan Maharani untuk dapat memberikan perhatian terhadap perkara ini dan memperjuangkan hak serta keadilan bagi Pak Uun,” ujarnya.

 

Surat Memuat Permintaan Audiensi, Perlindungan Hukum dan Pengawasan

Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi, substansi surat tidak hanya berupa permohonan audiensi. Tim Advokasi juga mencantumkan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), perlindungan hukum, dan pengawasan proses penyidikan.

 

Dalam surat tersebut, perkara yang dimohonkan untuk mendapat perhatian berkaitan dengan dugaan penculikan, pengeroyokan, penganiayaan, serta pemaksaan atau intimidasi terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun.