“Setiap kekurangan yang ditemukan dalam kegiatan supervisi dapat menjadi bahan evaluasi untuk segera dilakukan perbaikan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan administrasi internal dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal,” tambahnya.
Kegiatan Supervisi Kesekretariatan T.A. 2026 ini sekaligus menjadi langkah nyata Polres PPU dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan modern. Dengan administrasi yang tertib serta dukungan sistem digital yang optimal, Polres PPU diharapkan semakin siap mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui penguatan administrasi dan kesekretariatan yang berkelanjutan, Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dukungan internal sebagai fondasi penting dalam menunjang seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.