banner 325x300
banner 325x300
Berita

Sambangi Dayak Basap Di Desa Baay, Kapolsek Sangkulirang Menyampaikan Pesan Tegas Soal Illegal Logging

×

Sambangi Dayak Basap Di Desa Baay, Kapolsek Sangkulirang Menyampaikan Pesan Tegas Soal Illegal Logging

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Sangkulirang, 13 Agustus 2026

Polsek Sangkulirang menyambangi masyarakat Suku Dayak Basap di Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian bersama personel Polsek Sangkulirang bertemu dengan Kepala Adat Desa Baay Firman, masyarakat setempat dan manajemen perusahaan KBSA.

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi kawasan hutan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:  Kapolres Kutim Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Di Muara Wahau, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

“Kami mengajak tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan illegal logging, segera sampaikan informasinya kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Erik Bastian.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penebangan, pengangkutan maupun perdagangan hasil hutan secara ilegal.

Menurutnya, pemanfaatan hasil hutan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan kegiatan pembalakan liar.

BACA JUGA:  Tim Macan Polres Kutim Ringkus Pelaku Curanmor Rantau Pulung

“Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan pembalakan liar. Setiap pemanfaatan hasil hutan harus sesuai aturan. Mari kita jaga hutan bersama karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga memberikan pemahaman mengenai dampak kegiatan illegal logging terhadap kelestarian lingkungan, habitat satwa, sumber air dan keseimbangan ekosistem.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolsek Sangkulirang memberikan santunan berupa uang kepada masyarakat Dayak Basap sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ekspedisi Kapolsek Sangkulirang bersama personel menuju Gunung Kapayan dan goa yang berada di wilayah Desa Baay.

BACA JUGA:  Kapolres Bitung Terima Treasury Award KPPN, Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I 2026

Kegiatan sambang tersebut menghasilkan komunikasi yang semakin baik antara Polri, tokoh adat dan masyarakat Dayak Basap. Masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan mendatang.

Polsek Sangkulirang berharap tokoh adat dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal logging serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penebangan atau pengangkutan kayu ilegal.

Melalui sinergi tersebut, kepolisian mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus menjaga kelestarian alam di wilayah Desa Baay.

 

Narasi : Humas Polres Kutim

Editor : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *