banner 325x300
banner 325x300
BeritaKriminalViral

Premanisme Jalintim Palembang–Betung Berulang, Polda Sumsel Didesak Bertindak

Avatar photo
×

Premanisme Jalintim Palembang–Betung Berulang, Polda Sumsel Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com | Banyuasin — Dugaan aksi premanisme terhadap sopir truk di sepanjang Jalan Lintas Palembang–Betung (Jalintim) kembali menjadi sorotan. Persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan kembali terjadi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan Aparat Penegak Hukum (APH) di jalur tersebut.

Keluhan terhadap dugaan aksi yang meresahkan sopir truk bukan persoalan baru. Jika praktik pemalakan, intimidasi, pungutan liar, atau tindakan melawan hukum benar-benar masih terjadi, masyarakat mempertanyakan mengapa persoalan tersebut belum juga dapat dihentikan secara menyeluruh.

Kondisi itu membuat publik meminta Polda Sumsel dan Denpom tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi turun langsung melakukan penyelidikan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi rawan aksi premanisme.

BACA JUGA:  Kapolres Kutim Perkuat Sinergi Dengan PCNU, Ajak Ulama Jaga Kamtibmas

Masyarakat juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang selama ini membuat praktik tersebut sulit dihentikan.

Pertanyaan mengenai dugaan adanya oknum APH yang tutup mata atau kemungkinan koordinasi dengan pihak tertentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Namun, ketika persoalan yang sama disebut berulang dan belum terlihat penyelesaian permanen, pertanyaan publik tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan penelusuran yang objektif.

Jangan Tunggu Viral atau Korban

Publik menilai tindakan terhadap dugaan premanisme tidak seharusnya menunggu persoalan menjadi viral di media sosial atau sampai terdapat korban.

Sopir truk yang melintas di jalan umum memiliki hak memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Karena itu, dugaan gangguan terhadap pengemudi harus menjadi perhatian serius, terutama apabila terjadi secara berulang.

BACA JUGA:  Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi

Polda Sumsel dan Denpom diharapkan dapat memetakan lokasi rawan, meminta keterangan para sopir, memeriksa informasi mengenai dugaan pemalakan atau intimidasi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Jika ditemukan pelaku yang melakukan tindakan melawan hukum, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Sebaliknya, apabila penyelidikan menemukan adanya oknum aparat yang diduga membiarkan, membekingi, atau melakukan koordinasi dengan pihak yang melakukan tindakan melawan hukum, persoalan tersebut juga harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik Menunggu Kerja Nyata

Masyarakat tidak ingin penanganan persoalan tersebut hanya berhenti pada patroli atau kegiatan yang bersifat seremonial.

Pertanyaan yang kini perlu dijawab adalah sederhana: jika dugaan aksi premanisme tersebut telah lama terjadi dan kembali berulang, mengapa belum juga berhasil dihentikan?

BACA JUGA:  Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Ditutup, 124.276 Pengunjung Ramaikan Kegiatan Selama Lima Hari

Publik menunggu jawaban melalui langkah nyata berupa penyelidikan, pengawasan, dan penindakan berdasarkan bukti.

Catatan Redaksi: Dugaan keterlibatan, pembiaran, atau koordinasi oknum APH dengan pihak tertentu belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti dan hasil pemeriksaan resmi. Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus penyampaian pertanyaan publik yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak yang disebut atau merasa dirugikan memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Team SR
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *