banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit dan Tempat Kos – Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan

×

Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit dan Tempat Kos – Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Binjai 13/8/26 – Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Binjai.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan identitas tersangka, petugas berhasil mengamankan WS (35) di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pukul 19.30 wib.

BACA JUGA:  Ketum MADAS Serumpun H.Moh Toha SH.MH Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke - 81,  Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya atas aksi pencurian terhadap sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kota Binjai yakni, di jalan T. Imam Bonjol kecamatan Binjai kota, lokasi kos-kosan (4/8/26) dan Jalan Jenderal Ahmad Kecamatan Binjai Kota, area parkir RSU Al-Fuadi (18/6/26)., tegas AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K, S.I.K., M.H.,

Saat ini tersangka WS bersama barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, serta dijerat dengan pasal 477 UU. No.1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)., ucap Kasat Reskrim

BACA JUGA:  Oknum Kombes Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diduga Sebarkan Opini Sesat Untuk Menyerang Kehormatan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Disuruh dan Didampingi Polisi Nangkap Maling

Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas terhadap pelaku kejahatan.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan gunakan kunci ganda saat memarkirkan kenderaannya., Terang AKBP Bimo Moernanda. (Tim)

Humasresbinjai

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *