banner 325x300
banner 325x300
BeritaHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Pelaku Pembobol Ruko dan Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur

×

Pelaku Pembobol Ruko dan Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Binjai 5/8/26 – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial LHR (43) yang diduga sebagai pelaku pembobolan ruko sekaligus pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (13/7/2026) saat korban LO (21) hendak membuka rukonya dan mendapati pintu telah dirusak. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Honda, rice cooker, blender, tabung gas, dan setrika telah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp14,2 juta dan melaporkannya ke Polsek Binjai Timur.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas konten Medsos Yang Mengandung Provokasi

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (4/8/2026) dini hari di kawasan Jalan Dr. Wahidin. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ucap Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Efendi.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Tim)

BACA JUGA:  JEMARI DPC Majalengka Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. Sebagai Kapolres Majalengka

Humas Polres Binjai

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *