Berita

Patroli Rutin Unit Turjawali Satlantas Polres Kutim Lakukan Penindakan Menggunakan ETLE Handheld di Sejumlah Titik Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Suara Republik Com

Sangatta, 29 Agustus 2026

Pengendara yang masih nekat melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Sangatta, Kutai Timur (Kutim), harus semakin berhati-hati. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur mengintensifkan patroli sekaligus penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di sejumlah titik.

Patroli rutin Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Timur tersebut dilaksanakan pada Minggu (29/8/2026), dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, melalui laporan kegiatan patroli menyebutkan, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah lokasi strategis di Sangatta.

“Personel melaksanakan patroli rutin dan pantauan arus lalu lintas, termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Handheld,” demikian kegiatan yang dilaporkan Satlantas Polres Kutai Timur.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Yos Sudarso IV, Jalan Diponegoro, serta Jalan APT Pranoto.

Di kawasan Kantor Pemkab Kutim, personel juga melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas dalam rangka kegiatan salat Istisqa dan doa bersama. Sementara di sepanjang Jalan Yos Sudarso I hingga Yos Sudarso IV, petugas menyasar titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan arus kendaraan.

Patroli turut dilakukan di kawasan SPBU Jalan APT Pranoto yang menjadi salah satu titik rawan kemacetan. Adapun Jalan Diponegoro menjadi perhatian petugas karena dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan tersebut melibatkan lima personel, yakni Iptu Wilson Tanjung, Aipda Verry Wahyudi, Briptu Zulfikar, Bripda Nasir Umam, dan Bripda Hardika.

Melalui kegiatan patroli rutin dan penindakan berbasis teknologi tersebut, Satlantas Polres Kutai Timur diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sangatta.

 

Sumber : Humas Polres Kutim

Penulis : Aroel Mandang

Exit mobile version