banner 325x300
banner 325x300
Berita

Patroli Diperketat, Satlantas Kutim Sasar Titik Rawan Macet, Kecelakaan Dan Pelanggaran

×

Patroli Diperketat, Satlantas Kutim Sasar Titik Rawan Macet, Kecelakaan Dan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Sangatta, 20 Agustus 2026

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur memperketat patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di wilayah Sangatta, Kamis (20/8/2026).

Patroli rutin Unit Turjawali tersebut menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan A.W. Syahrani, Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Yos Sudarso IV, serta Jalan Poros Sangatta-Bengalon.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

BACA JUGA:  Polsek Kombeng Gelar Sosialisasi Di SMKS Hidayatul Mubtadiin, Ciptakan Kesadaran Hukum

“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran di sejumlah titik yang memiliki tingkat kerawanan,” kata Rezky.

Menurutnya, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melaksanakan pengaturan lalu lintas dalam kegiatan pawai SD Muhammadiyah Sangatta Utara.

Sementara itu, patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) dilakukan di Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Yos Sudarso IV yang menjadi salah satu kawasan rawan kemacetan.

Personel juga menyambangi Jalan Poros Sangatta-Bengalon yang menjadi salah satu ruas jalan dengan potensi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Wujudkan Pelayanan Lalu Lintas Yang Mudah, Modern Dan Humanis, " Polantas Karib " Polres PPU Sosialisasikan SIM Digital

“Untuk daerah rawan pelanggaran, personel juga melakukan pemantauan dan penindakan. Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kutim turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld.

Rezky menegaskan penggunaan ETLE Handheld menjadi salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bidokkes Polda Kaltim Gelar Pemeriksaan Rutin Di Rutan Mapolda, Pastikan Hak Kesehatan Tahanan Terpenuhi

Patroli melibatkan personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kutim, yakni Iptu Wilson Tanjung, Aipda Verry Wahyudi, Briptu Zulfikar, Bripda Nasir Umam dan Bripda Hardika.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan serta menjaga kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar di wilayah Sangatta dan sekitarnya.

 

Sumber : Humas Polres Kutim

Editor : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *