banner 325x300
banner 325x300
Berita

Nasib Mobil A 1046 ZH Usai Ditarik Oknum Debt Collector Dipertanyakan, PT WOM Belum Beri Penjelasan

×

Nasib Mobil A 1046 ZH Usai Ditarik Oknum Debt Collector Dipertanyakan, PT WOM Belum Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com

TANGERANG – Keberadaan kendaraan dengan nomor polisi A 1046 ZH yang sebelumnya ditarik oleh sekelompok oknum debt collector di depan Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, pada 14 Agustus 2026, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, pihak debitur mengaku belum mendapatkan penjelasan secara rinci dari PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) terkait status maupun keberadaan kendaraan tersebut.

Debitur, Fakhri, mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dan rincian dari PT WOM mengenai kendaraan yang disebut telah ditarik paksa oleh sekelompok oknum debt collector.

BACA JUGA:  Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika Kunjungi DPD LAN DKI Jakarta

“Iya, kami masih menunggu rincian khusus dari PT WOM atas kendaraan yang sudah ditarik oleh sekelompok oknum debt collector di depan Mapolsek Tamansari,” ujar Fakhri kepada wartawan.

Menurut Fakhri, persoalan tersebut semakin menjadi perhatian lantaran dirinya tetap memiliki itikad untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran angsuran. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai posisi kendaraan yang telah ditarik tersebut.

Sementara itu, Jaelani, yang disebut sebagai perwakilan kolektor PT WOM, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan kendaraan A 1046 ZH belum memberikan penjelasan secara detail terkait lokasi maupun status kendaraan tersebut.

BACA JUGA:  Dinas SDABMBK Deli Serdang Bungkam Soal Pemenang Proyek, Pengamat : Patut Diduga 1 CV Pegang Lebih 10 Proyek

Kondisi itu membuat debitur mempertanyakan kepastian mengenai kendaraan yang telah ditarik, terlebih dalam surat tugas yang dibawa oleh pihak penarik disebut terdapat batas waktu selama 14 hari kerja.

“Kami masih menunggu rincian dari PT WOM. Padahal batas waktu dalam surat tugas itu hanya 14 hari kerja,” kata Fakhri.

Fakhri juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi apabila kendaraan tersebut sampai dinyatakan hilang, maka pihak PT WOM akan menggantinya dengan kendaraan yang baru.

BACA JUGA:  Siap Bersinergi Dengan Pemerintahan Prabowo - Gibran, DPW PW FRN Sumut Kunjungi Imigrasi Belawan

“Kalau unit hilang, katanya PT WOM akan mengganti dengan yang baru,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak debitur masih menunggu penjelasan resmi dari PT WOM terkait status, keberadaan, serta penanganan kendaraan A 1046 ZH.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT WOM maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

 

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *