banner 325x300
banner 325x300
Berita

Ketum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Hj. Ari Kristiyani Raih Gelar Sarjana Hukum UNSURYA

×

Ketum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Hj. Ari Kristiyani Raih Gelar Sarjana Hukum UNSURYA

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COMJakarta, — Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Ari Kristiyani, S.M., S.H., Ketua PBH Area Setiabudi 21 FERADI WPI, atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA).19 Agustus 2026

 

Donny menyebut pencapaian tersebut sebagai prestasi yang membanggakan, bukan hanya bagi Ari secara pribadi dan keluarga, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar FERADI WPI.

 

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi saya pribadi dan seluruh keluarga besar FERADI WPI. Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Hj. Ari Kristiyani meraih gelar Sarjana Hukum. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bekal dalam menjalankan profesi di bidang hukum,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

BACA JUGA:  Lantik 175 Prajurit Bintara Infanteri, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Mental Petarung Prima

 

Menurut Donny, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional. Karena itu, ia mendorong seluruh anggota dan pengurus FERADI WPI untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal maupun nonformal.

 

Dorongan tersebut juga ditujukan kepada seluruh keluarga besar FERADI WPI, FERADI Mediatore, FERADI Tax Consultant, FERADI Officium Nobile, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), PT Kawan Jari Grup, serta para wartawan KawanJariNews.com.

 

“Doa saya, semoga seluruh anggota FERADI WPI menjadi lebih sukses daripada saya. Jika ada kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan, manfaatkanlah sebaik mungkin. Ilmu yang diperoleh hendaknya digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Donny.

 

Ari Kristiyani Siap Mengabdikan Ilmu untuk Masyarakat

 

Sementara itu, Hj. Ari Kristiyani, S.M., S.H., menyampaikan rasa syukur atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan diri sekaligus mengabdikan ilmu hukum yang dimilikinya kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Antrean BBM Mengular di SPBU Puruk Cahu, Warga Minta Kuota Ditambah

 

“Saya siap menjadi advokat melalui organisasi yang saya cintai, FERADI WPI, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara pro bono,” ujar Ari.

 

Ari juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani magang selama dua tahun di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan milik Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti. Selain itu, ia telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan FERADI WPI.

 

“Terima kasih kepada Bapak Ketua Umum Donny Andretti yang selama ini dengan sabar membimbing saya di dunia hukum,” ucapnya.

 

Perolehan gelar Sarjana Hukum tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjalanan panjang Ari dalam meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri untuk terjun lebih jauh di dunia profesi hukum.

BACA JUGA:  Pembangunan Bangunan di Papanggo Disorot, Warga Duga Ada Alih Fungsi dari Rumah Tinggal Jadi Kos

 

Dengan bekal pendidikan akademik, pengalaman magang, PKPA, serta kelulusan UPA, Ari diharapkan mampu menjalankan profesi hukum secara profesional, berintegritas, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme anggota sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(RED)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *