Suara Republik Com
Balikpapan, 28 Agustus 2026
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi “Bijak Bermedia Sosial dan Dampak Buruk Judi Online terhadap Generasi Muda” di Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 mahasiswa tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, serta memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan juga menjadi upaya preventif untuk mencegah mahasiswa terjerumus dalam praktik judi online.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Rektor I Universitas Mulia Balikpapan Bidang Akademik, Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng., yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bidhumas Polda Kaltim atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa baru dan generasi Z, dalam memahami penggunaan media sosial di era digital serta mencegah penyalahgunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pihak Universitas Mulia Balikpapan yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Mulia Balikpapan yang telah memberikan dukungan dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polda Kaltim dengan pihak universitas, karena edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali mahasiswa agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di ruang digital,” ujar Kombes Pol Tedy Sopandi.
Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan positif. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk memilah, menganalisis, serta mengevaluasi setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.
“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial, mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari dua narasumber, yakni Analis Aduan Masyarakat Diskominfo Kota Balikpapan, R. Dina Julita, S.Psi., yang menyampaikan materi tentang “Media Sosial, Manfaat dan Bahayanya”, serta Dosen Universitas Mulia Balikpapan, Sumardi, S.Kom., M.Kom., yang memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak judi online.
Materi yang disampaikan meliputi etika bermedia sosial, pencegahan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, perlindungan data pribadi, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan media sosial.
Sementara pada materi judi online, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai modus dan karakteristik judi online, khususnya judi slot, serta berbagai dampak yang dapat ditimbulkan, mulai dari kecanduan, kerugian ekonomi, gangguan psikologis, rusaknya hubungan keluarga, hingga potensi munculnya tindak pidana lainnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.