Suararepublik.com Simalungun – Kesalahpahaman akibat pesan WhatsApp yang dinilai tidak pantas berujung pada proses problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak yang terlibat saling memberikan dan menerima permintaan maaf.

Peristiwa tersebut ditangani Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan AIPDA Sukisno di Huta II, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Langkah problem solving dilakukan setelah seorang warga berinisial H.B. menyampaikan laporan terkait pesan melalui aplikasi WhatsApp yang diterima anaknya, seorang anak berusia 8 tahun berinisial B.

Dalam laporan tersebut, pesan yang diterima B dinilai menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Nomor kontak yang berkaitan dengan pesan tersebut sengaja tidak dicantumkan dalam pemberitaan demi menjaga privasi dan perlindungan anak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang berada di balik akun WhatsApp tersebut.

Dari hasil penelusuran, pesan tersebut diketahui berasal dari seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial A, yang juga berdomisili di wilayah Huta II, Nagori Bandar Masilam II.

A kemudian dimintai keterangan terkait pesan yang dikirimkan kepada B. Dalam proses tersebut, A menyampaikan bahwa dirinya tidak bermaksud membuat atau mengirimkan pesan tersebut dengan tujuan yang tidak baik kepada B.

Mengingat kedua pihak masih di bawah umur, Bhabinkamtibmas kemudian mengambil langkah penyelesaian secara humanis dengan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Dalam pertemuan tersebut, turut dilakukan komunikasi dengan orang tua B yang berinisial K. Pendekatan kekeluargaan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menjaga agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

A secara sadar menyampaikan permintaan maaf kepada K selaku orang tua B dan kepada B. Permintaan maaf tersebut kemudian diterima oleh pihak keluarga.

Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan aplikasi komunikasi.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua terhadap aktivitas anak di ruang digital. Anak perlu diberikan pemahaman mengenai batasan dalam berkomunikasi serta konsekuensi dari setiap pesan yang dikirimkan melalui media sosial.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor, S.H., M.H. melalui Bhabinkamtibmas mengapresiasi penyelesaian persoalan tersebut secara damai dengan mengutamakan pendekatan pembinaan dan kekeluargaan.

“Karena yang terlibat masih anak-anak, penyelesaian dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan, komunikasi dan kepentingan terbaik bagi anak. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar anak-anak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial,” ujar IPTU Patar Banjar Nahor.